Regulasi menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak ketika dipublikasikan kembali ke publik.
Dia menegaskan hal yang diatur bukan azan.
"Tetapi energi suara dari perangkat elektronik yang digunakan masjid terkait,” ujar Joko dalam webinar bertajuk “Dakwah Nyaman dengan Speaker Masjid yang Berkesan” yang dihelat LPPM Institut Teknologi Bandung (ITB) bekerja sama dengan Masjid Salman ITB dikutip dari laman itb.ac.id, Selasa, 12 April 2022.
Dia menceritakan secara historis azan pada masa lampau memakai corong manual yang membesar di salah satu ujung dan diletakkan di atas ketinggian tertentu untuk mencapai pendengaran jemaah memenuhi panggilan salat. Semakin berkembangnya teknologi, penggunaan pengeras suara elektronik jauh lebih efektif seperti saat ini.
Dia menuturkan sumber suara mempunyai tiga komponen, yakni energi kekerasan (dalam bentuk desibel), pitch (frekuensi), dan waktu. Komponen yang sering dipermasalahkan, yakni energi kekerasan (loudness) yang tidak sesuai dengan batas aman pendengaran.
Joko menyarankan pemerintah mengatur besaran suara mencapai 100 dB yang diukur pada jarak 1 meter. Sebab, batas maksimal pendengaran manusia 140 dB.
Pengukuran kekuatan ini tidak bisa hanya mengandalkan telinga karena setiap orang memiliki kemampuan dengar berbeda. Perangkat yang bisa digunakan awam untuk mengukur bisa melalui ponsel. Joko menyebut ponsel cukup bisa mengukur dengan mudah dan gratis.
Selain itu, kuantitas pengeras suara yang digunakan perlu disesuaikan dengan bentuk ruangan masjid terkait. Apabila pengeras suara diperlukan dalam ruangan, sebaiknya diarahkan ke bawah supaya terdengar jelas oleh jemaah.
Konsultan tata suara Eep S Maqdir mengatakan selain energi, waktu pemakaian juga perlu diperhatikan. Perambatan suara pada malam dan siang hari memiliki perbedaan signifikan.
Pada malam hari ketika terdengar sunyi, loudness hendaknya diturunkan kekuatannya. Begitu juga sebaliknya ketika siang hari.
Eep menyebut pengetahuan teknisi audio masjid juga harus mumpuni. Fitur pada pengeras suara yang umum digunakan kebanyakan masih sebatas bass dan treble.
Dia menyarankan fitur equalizer untuk mereduksi noise yang dikeluarkan. Eep juga menyarankan tambahan perangkat berupa compressor karena bisa menekan suara menjadi lebih nyaman didengar ketika terlalu keras.
Baca: Aturan Pengeras Suara Masjid Lewat Surat Edaran Dinilai Kurang Efektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id