Nantinya, nilai UTBK-SNBT peserta bakal dipakai oleh panitia SPMB PKN STAN untuk diseleksi. Mereka yang lolos passing grade bisa mengikuti tahap selanjutnya, yakni Seleksi Komptensi Dasar (SKD).
"PKN STAN berkerja sama dengan Kemendikbud menggunakan nilai UTBK sebagai passing grade mengikuti SKD atau tahap kedua," kata Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan PKN STAN, Ahmad Rusan, dalam InSTAN Ep. 2 di Instagram @pknstan dikutip Jumat, 31 Mei 2024.
Rusan mengatakan nilai pendaftar PKN STAN akan diterima dari panitia seleksi nasional di Kemendikbudristek. Selanjutnya, akan divalidasi untuk masing-masing komponen.
"Kalau memenuhi passing grade bisa lanjut dengan syarat seluruh persyaratan terpenuhi," tutur dia.
PKN STAN telah menentukan batas minimal nilai UTBK-SNBT pendaftar untuk masing-masing jalur penerimaan. Berikut rinciannya:
1. Tes Potensi Skolastik/TPS
- Jalur Reguler: 600
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 400
- Jalur Pembibitan: 450
2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia
- Jalur Reguler: 550
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 375
- Jalur Pembibitan: 450
3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris
- Jalur Reguler: 500
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 325
- Jalur Pembibitan: 375
4. Tes Penalaran Matematika
- Jalur Reguler: 500
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 375
- Jalur Pembibitan: 375.
Baca juga: Pendaftaran SPMB PKN STAN 2024 Dibuka: Ini Kuota, Jalur, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id