"Persiapkan sekolah dengan penuh kehati-hatian agar tidak menjadi klaster. Ini harus menjadi suatu pertimbangan," ujar Heru di Jakarta. Rabu, 31 Maret 2021.
FSGI mengapresiasi langkah diperbolehkannya PTM terbatas oleh pemerintah. Menurut dia, itu merupakan salah satu cara untuk mengatasi kendala Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Dalam melakukan PTM terbatas, kata Heru, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat, baik protokol kesehatan secara administratif, protokol kesehatan fisik, maupun psikis.
"Prokes administratif fisik maupun psikis ini semuanya tentu akan terlihat secara administratif. Dibuat daftar periksa dan apa yang harus dicek satu per satu oleh dinas pendidikan," ujarnya.
Baca: Kulon Progo Kekurangan Vaksin untuk Guru
Kedua, perlengkapan untuk penerapan protokol kesehatan juga harus disiapkan. Mulai dari tempat mencuci tangan, penyanitasi tangan, sabun pencuci tangan, hingga masker. "Perilaku tenaga kependidikan juga perlu diatur dan bagaimana perilaku saat pembelajaran juga diatur," tuturnya.
Ketiga, aturan juga mengatur bagaimana saat siswa memasuki halaman sekolah. Ada petugas yang memeriksa suhu badan dan memastikan siswa telah mencuci tangan sebelum memasuki kelas.
Dia menambahkan dengan adanya prosedur operasional standar yang mengatur tersebut, sekolah membangun kesadaran pada warga sekolah agar patuh pada protokol kesehatan.
"Dengan demikian, sekolah mempunyai fungsi untuk memberikan perlindungan kepada peserta didiknya. Tentunya di sini persiapan protokol kesehatan tidak terlepas dari pengawasan oleh dinas pendidikan," ungkapnya.
Baca: NTT Berlakukan PTM Terbatas Mulai Mei
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. SKB itu mengatur terkait dimulainya pembelajaran sekolah tatap muka secara terbatas pada Juli 2021.
Melalui SKB tersebut, pemerintah mewajibkan sekolah memberikan opsi layanan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Opsi itu diwajibkan bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya telah selesai divaksinasi.
Namun, sekolah juga diminta tetap menyediakan layanan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Opsi ini untuk siswa yang belum mendapat izin dari orang tua karena sejumlah pertimbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News