Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Wakil Ketua MPR Ingatkan Masukan Pemangku Kepentingan Harus Masuk RUU Sisdiknas

Renatha Swasty • 14 Maret 2022 15:34
Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) menyebut penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus menyerap masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Hal itu agar menghasilkan regulasi yang mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) Indonesia tangguh di masa depan.
 
"Ada proses penting yang sedang berjalan saat ini yaitu penyusunan revisi UU Sisdiknas yang diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan daya saing anak bangsa di masa datang," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Maret 2022.
 
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta dukungan agar RUU Sisdiknas masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada Mei 2022. Rancangan RUU Sisdiknas itu akan diajukan pada April 2022.

Rerie berharap RUU Sisdiknas disusun berdasarkan hasil dialog yang transparan dengan pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan masyarakat. Hal itu agar regulasi terkait sistem pendidikan nasional bisa berjalan baik dan berkesinambungan.
 
Dia menuturkan dengan proses transparan akan banyak masukan dari berbagai pihak yang bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan RUU Sisdiknas. Politikus NasDem  yang juga anggota Komisi X dari Dapil II Jawa Tengah itu itu menghargai semangat Kemendikbudristek menyegerakan penyusunan RUU Sisdiknas agar sistem pendidikan bisa segera mencetak SDM tangguh dan siap bersaing.
 
Namun, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menyebut kecermatan menyusun RUU tersebut merupakan hal sangat penting. Hal itu agar dapat diaplikasikan sesuai kondisi di lapangan.
 
Sehingga, Rerie sangat berharap proses penyusunan RUU Sisdiknas benar-benar transparan dan melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat. Rerie menyebut kehadiran RUU Sisdiknas sangat diharapkan agar sistem pendidikan nasional mampu menjawab tantangan di sektor pendidikan di masa kini dan mendatang.
 
Baca: Legislator: RUU Sisdiknas Belum Penuhi Syarat Masuk Prolegnas
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan