Kerja. Foto: MTVN Khairunnisa Putri M
Kerja. Foto: MTVN Khairunnisa Putri M

SNBP 2026 di depan Mata, Begini Cara Mengisi PDSS Sekolah

Ilham Pratama Putra • 02 Januari 2026 10:55
Jakarta: Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) turut mengatur syarat yang harus dipenuhi sekolah dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Peran sekolah sangat penting dalam SNBP 2026, mulai dari registrasi akun SNPMB hingga mengisi data pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
 
PDSS adalah Pangkalan Data Sekolah dan Siswa yang berfungsi sebagai basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible untuk mendaftar SNBP 2026. Pengisian PDSS mesti cermat dan dimasukkan dengan benar.
 
Hal ini penting sebab data masuk bakal menjadi acuan dalam penilaian dan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. Pengisian data siswa eligible ke PDSS dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Terdapat empat tahap pengisian PDSS, yaitu Finalisasi Data Sekolah, Finalisasi Data Siswa, Finalisasi Data Kurikulum, dan Finalisasi Data Nilai. Pengisian PDSS telah selesai jika telah mengunduh Tanda Bukti Finalisasi Pengisian PDSS.
 
Pengisian PDSS dapat dilakukan dengan dua cara, yakni tanpa e-Rapor dan dengan e-Rapor. Berikut alurnya:

Alur pengisian PDSS

1. Tanpa e-Rapor

  1. Dapodik/Emis
  2. Pengisian jenis studi
  3. Pengisian peringkat siswa
  4. Pengisian kurikulum
  5. Pengisian nilai
  6. Finalisasi pengisian PDSS

2. Dengan e-Rapor

  1. Dapodik/Emis
  2. Pengisian peringkat siswa
  3. Finalisasi pengisian PDSS

Dokumen 

Ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi sekolah saat pengisian PDSS berupa dokumen surat kuasa, yang setidaknya berisi informasi berikut:
  • Identitas Sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab)
  • Poin pernyataan:
  1. Pengisian PDSS telah lengkap dan hanya tinggal Finalisasi Akhir saja
  2. Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan Finalisasi Akhir

Selain itu, ada hal-hal yang mesti diperhatikan saat pengisian PDSS, sebagai berikut:

Ketentuan pengisian PDSS

  1. Sekolah harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen
  2. Pengisian dan kebenaran data siswa eligible menjadi tanggung jawab kepala sekolah
  3. Tahapan pengisian PDSS dinyatakan selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS
  4. Status pengisian PDSS sekolah dapat dilihat pada menu SNBP>Monitoring PDSS di laman resmi SNPMB.
Sebelum melakukan pengisian PDSS, sekolah mesti melakukan registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Registrasi akun SNPMB dilakukan pada 5 Januari sampai 26 Februari 2026.
 
Setelah berhasil melakukan registrasi, sekolah dapat mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Pengisian PDSS mulai 5 Januari sampai 2 Februari 2026. Jangan sampai terlewat yaa. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan