Ilustrasi SPMB. Foto: MI
Ilustrasi SPMB. Foto: MI

Link Pengumuman SPMB Sulsel 2026 Jalur Prestasi SMA dan Aturan Daftar Ulang

Citra Larasati • 01 Juli 2026 06:51
Ringkasnya gini..
  • Pemprov Sulsel telah membuka pendaftaran jalur prestasi dalam SPMB 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
  • Jalur ini menjadi pintu masuk bagi calon murid yang memiliki rekam jejak prestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
  • Proses seleksi melalui tiga jalur pertama, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi, telah rampung dilaksanakan.
Jakarta: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah membuka pendaftaran jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Jalur ini menjadi pintu masuk bagi calon murid yang memiliki rekam jejak prestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
 
Aturan teknis pelaksanaan SPMB 2026 tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 477/III/Tahun 2026 yang mengatur penerimaan murid baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Ajaran 2026/2027. Dalam ketentuan tersebut, empat jalur penerimaan ditetapkan untuk jenjang SMA, meliputi jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
 
Proses seleksi melalui tiga jalur pertama, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi, telah rampung dilaksanakan. Calon murid yang belum berhasil melewati ketiga jalur tersebut masih punya peluang untuk bersaing melalui jalur prestasi sebagai tahap akhir penerimaan.

Dari keseluruhan kuota yang tersedia, jalur prestasi mendapat kuota sebesar 30 persen. Porsi terbesar diberikan kepada kategori Prestasi Akademik dengan kuota 22,5 persen, sementara tiga kategori lainnya, yakni Prestasi Non-Akademik, Prestasi Keagamaan, dan Prestasi Kepemimpinan, masing-masing mendapat jatah 2,5 persen.
 
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon murid dan orang tua diimbau untuk mencermati setiap tahapan yang telah dijadwalkan, memahami ketentuan yang berlaku, serta mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sejak dini. Berikut informasi lengkap yang perlu diketahui sebelum mendaftar.

Syarat SPMB Sulsel Jalur Prestasi SMA 2026

1. Prestasi Akademik

  • Jalur ini mempertimbangkan gabungan nilai rata-rata rapor dari semester 1 sampai 5, skor rata-rata TKA, dan/atau prestasi yang diraih di ajang sains, teknologi, riset, atau inovasi seperti IMO, IOI, OSN, dan kompetisi sejenis
  • Rapor yang diserahkan harus berupa dokumen asli disertai salinannya untuk semester 1 hingga 5 jenjang SMP sederajat, dan wajib mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang
  • Prestasi yang dapat diakui paling rendah berjenjang kabupaten/kota, harus berasal dari kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan atau telah mendapat kurasi dari Dinas Pendidikan Sulsel maupun Puspresnas, dengan batas waktu validasi 30 April 2026
  • Dokumen pendukung prestasi berupa salinan SK Penetapan Pemenang minimal tingkat kabupaten/kota yang sudah dilegalisir Kepala Dinas berwenang, dilengkapi foto pada momen pengumuman pemenang
  • Urutan seleksi ditentukan dari total Nilai Kemampuan Akademik masing-masing peserta
  • Bila terdapat kesamaan nilai, penentuan peringkat mengacu pada rata-rata skor TKA, kedekatan jarak, usia yang lebih tua, kemudian urutan waktu pendaftaran

2. Prestasi Non-Akademik

  • Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang menorehkan prestasi di ranah seni budaya dan/atau cabang olahraga, termasuk ajang seperti Olimpiade, PON, PORDA, FLS2N, O2SN, dan kompetisi serupa
  • Prestasi yang diperhitungkan paling rendah berjenjang kabupaten/kota, digelar oleh Kementerian Pendidikan atau Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan/atau telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Sulsel atau Puspresnas sebelum 30 April 2026
  • Salinan SK Penetapan Pemenang minimal tingkat kabupaten/kota yang telah dilegalisir Kepala Dinas berwenang, beserta foto dokumentasi saat pengumuman, wajib dilampirkan sebagai bukti
  • Penyusunan peringkat mempertimbangkan gabungan nilai rata-rata rapor semester 1-5, skor prestasi non-akademik, dan/atau rata-rata nilai TKA
  • Bila total nilai peserta setara, pemeringkatan mengacu pada akumulasi skor prestasi non-akademik, rata-rata TKA, jarak tempat tinggal, usia, lalu waktu pendaftaran

3. Prestasi Keagamaan

  • Jalur ini mencakup pencapaian di bidang keagamaan seperti MTQ, Pesparawi, dan lomba sejenis, serta berlaku bagi penghafal Al-Qur'an dengan minimal hafalan 3 juz
  • Kegiatan yang dijadikan dasar penilaian harus paling rendah berskala kabupaten/kota, berada di bawah pembinaan Kementerian Agama RI atau LPTQ, dan/atau sudah mendapat validasi sebelum 30 April 2026
  • Bukti yang dilampirkan berupa salinan SK Penetapan Pemenang atau SK Hafidz minimal 3 juz yang nantinya akan melalui proses seleksi tambahan di satuan pendidikan tujuan
  • Peringkat disusun berdasarkan gabungan nilai rata-rata rapor semester 1-5, skor prestasi keagamaan, dan/atau rata-rata nilai TKA
  • Bila nilai peserta sama, urutan ditentukan dari rata-rata TKA, kedekatan jarak, usia yang lebih tua, lalu waktu pendaftaran

4. Prestasi Kepemimpinan

  • Dikhususkan bagi calon murid yang pernah menduduki posisi Ketua dalam organisasi sekolah seperti OSIS, Pramuka, PMR, atau organisasi lain yang mendapat pengakuan dari satuan pendidikan asal di jenjang SMP sederajat
  • Dokumen yang wajib dilampirkan adalah SK kepengurusan organisasi yang telah ditandatangani dan disahkan oleh Kepala Sekolah asal
  • Penilaian didasarkan pada kombinasi rata-rata nilai rapor semester 1-5, rata-rata skor TKA, serta akumulasi nilai kepemimpinan yang diperoleh
  • Bila total nilai calon murid setara, penentuan peringkat menggunakan rata-rata TKA, jarak, usia, kemudian urutan pendaftaran

Tata Cara Pendaftaran SPMB Sulsel Jalur Prestasi 2026

  1. Masuk ke laman https://spmb.sulselprov.go.id menggunakan NISN sebagai akun login
  2. Tentukan pilihan sekolah dengan maksimal 3 SMA, baik yang berlokasi di dalam maupun luar wilayah domisili calon murid
  3. Cetak bukti pendaftaran yang telah diunduh dari sistem
  4. Datangi sekolah pilihan terdekat dengan membawa bukti pendaftaran beserta seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk keperluan verifikasi berkas
  5. Pihak sekolah akan menerbitkan bukti validasi setelah proses pemeriksaan dokumen dinyatakan selesai dan dinyatakan memenuhi syarat

Jadwal SPMB Sulsel Jalur Prestasi SMA 2026

  1. Berikut tanggal-tanggal penting yang harus dicatat:
  2. Pendaftaran: 25-26 Juni 2026 pukul 08.00-20.00 WITA
  3. Verifikasi Berkas: 29-30 Juni 2026 pukul 07.30-16.00 WITA
  4. Rapat Penentuan Kelulusan: 1 Juli 2026 pukul 08.00-09.00 WITA
  5. Pengumuman Kelulusan: 2 Juli 2026 pukul 09.00 WITA
  6. Masa Sanggah: 3-4 Juli 2026 pukul 07.30-16.00 WITA
  7. Penetapan Kelulusan: 4 Juli 2026 pukul 17.00 WITA
  8. Daftar Ulang: 6-7 Juli 2026 pukul 07.30-17.00 WITA
  9. MPLS: 13-17 Juli 2026 

Link Pengumuman SPMB Sulsel 2026

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menyediakan fitur pemantauan posisi calon murid secara langsung melalui portal https://spmb.sulselprov.go.id sebelum pengumuman resmi diterbitkan. Data yang ditampilkan bersifat sementara dan dapat diakses oleh siapa saja sebagai bahan informasi awal.
 
Penetapan kelulusan dilakukan lewat forum rapat yang melibatkan dewan guru dan pengurus komite sekolah, dengan acuan daya tampung tiap jalur serta urutan pemeringkatan yang telah disusun. Hasil SPMB dapat diakses melalui tautan: https://spmb.sulselprov.go.id/pengumuman-kelulusan 

Cara Cek Pengumuman SPMB Sulsel 2026

  • Buka laman https://spmb.sulselprov.go.id/pengumuman-kelulusan
  • Tentukan jenjang sekolah yang dituju, apakah SMA, SMK, atau SLB
  • Ketikkan nama sekolah atau nomor NPSN pada kolom yang tersedia
  • Tekan tombol Cari atau Enter untuk memulai pencarian
  • Daftar nama calon murid yang berhasil lolos seleksi di sekolah tersebut akan ditampilkan oleh sistem

Tata Cara Daftar Ulang SPMB Sulsel 2026

  1. Seluruh proses daftar ulang dilangsungkan secara langsung di sekolah tempat calon murid dinyatakan diterima, mengikuti jadwal yang sudah ditentukan
  2. Calon murid wajib membawa bukti kelulusan, salinan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal disertai dokumen aslinya
  3. Salinan Kartu Keluarga atau SKD beserta dokumen aslinya juga perlu disiapkan, ditambah dokumen tambahan lain sesuai ketentuan masing-masing sekolah penerima
  4. Tidak ada pungutan biaya dalam proses daftar ulang ini
  5. Calon murid yang terbukti memalsukan data atau dokumen akan diproses secara hukum dan kehilangan hak sebagai murid baru
  6. Ketidakhadiran pada sesi daftar ulang tanpa alasan yang sah akan dianggap sebagai pengunduran diri
Sobat Medcom, itulah informasi lengkap seputar SPMB Sulsel 2026 jalur prestasi SMA, mulai dari persyaratan, alur pendaftaran, jadwal, hingga cara mengakses pengumuman hasil seleksi. Persiapkan dokumen sejak jauh hari agar tidak ada berkas yang tertinggal saat proses verifikasi berlangsung. (Talitha Islamey)

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA