"Semua pihak dapat melaksanakan lima siap dalam adaptasi kebiasaan baru di satuan pendidikan, yaitu siap daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orang tuanya dan siap peserta didiknya," kata Ayu dalam Rakornas Pembukaan Sekolah Pada Masa Pandemi Covid-19 KPAI yang digelar secara virtual, Senin, 30 November 2020.
Menurutnya, pemenuhan lima siap itu untuk memastikan bahwa warga pendidikan akan terjaga kesehatan dan keselamatannya di lingkungan sekolah. Hal ini juga sebagai dorongan untuk menciptakan kondisi pembelajaran yang efektif di tengah pandemi covid-19.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sudah sepatutnya kita memprioritaskan keselamatan anak selama proses belajar mengajar. Pembelajaran jarak jauh maupun tatap muka harus berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak," terang Bintang.
Baca juga: Nadiem: Semakin Lama PJJ Digelar, Ancaman Putus Sekolah Kian Besar
Bagi Bintang, kesehatan dan keselamatan merupakan yang utama. Pemerintah daerah (Pemda) juga perlu memastikan kondisi sekolah siap.
Selain itu sekolah juga perlu mengisi daftar periksa serta mendapat persetujuan komite sekolah. Pun jika ada orang tua ada yang tidak mengizinkan anaknya datang ke sekolah, maka sekolah perlu tetap menyediakan fasilitas pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Para siswa tidak diwajibkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, serta tidak ada pemaksaan kepada orang tua jika mempunyai kekhawatiran dan tidak nyaman ketika anaknya masuk ke sekolah. Pelajaran tetap dapat dilaksanakan secara daring," pungkasnya.
(CEU)