Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7704/DST/UN34/B/KU.05/2026 tentang Mekanisme Sanggah UKT bagi Mahasiswa Baru Angkatan 2026. Surat ini ditandatangani Rektor UNY, Sumaryanto, pada Senin, 12 Oktober 2026.
Sanggah UKT ditujukan bagi mahasiswa jenjang Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan (D4). Mahasiswa yang mengajukan harus menyatakan bahwa ada kesalahan saat mengisi data sosial ekonomi melalui surat permohonan dengan format yang sudah disediakan.
Pengajuan dibuka mulai 12 hingga 24 Oktober 2026, jadi mahasiswa perlu segera menyiapkan berkasnya. Bagi mahasiswa yang ingin mengajukan sanggah, simak informasi lengkap berikut.
Siapa yang Boleh Mengajukan Sanggah UKT?
Tidak semua mahasiswa baru bisa mengajukan sanggah. Mahasiswa harus memenuhi tiga kriteria berikut:- Masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau Seleksi Mandiri (SM)
- Berada di kelompok UKT V sampai VIII. Informasi kelompok UKT dapat dilihat saat membuka Sistem Sanggah
- Tidak sedang menerima beasiswa, baik dari pemerintah maupun non-pemerintah
Dua Formulir yang Harus Diisi
Mahasiswa wajib melengkapi dua formulir, yaitu Permohonan Sanggah UKT dan Surat Pernyataan Kebenaran Data. Kedua formulir ini harus ditandatangani oleh orang tua atau wali.
Laman Sanggah UKT Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). DOK registrasi.uny.ac.id
1. Permohonan Sanggah UKT
Formulir ini ditujukan kepada Rektor UNY dan berisi data berikut:- Nama
- NIM
- Program studi
- Nomor HP/WhatsApp dan email mahasiswa
- Nama orang tua
- Nomor HP/WhatsApp orang tua
- Daftar dokumen pendukung yang relevan sebagai bahan pertimbangan
- Formulir ini ditandatangani mahasiswa dan diketahui oleh orang tua atau wali.
2. Surat Pernyataan Kebenaran Data
Surat ini diisi oleh orang tua atau wali dan memuat data berikut:
- Nama, nomor KTP, alamat, serta nomor HP/WhatsApp orang tua atau wali
- Nama, NIM, program studi, alamat, serta nomor HP/WhatsApp mahasiswa
- Dalam surat ini, orang tua atau wali menyatakan bahwa seluruh data dan dokumen yang dilampirkan adalah benar. Mereka juga bersedia memberikan informasi tambahan jika diperlukan.
Cara Mengajukan Sanggah UKT
Berikut langkah pengajuannya:- Unduh format formulir pada tautan resmi UNY
- Isi kedua formulir, lalu mintakan tanda tangan orang tua atau wali
- Siapkan dokumen pendukung yang relevan
- Buka laman https://registrasi.uny.ac.id/sanggah-ukt
- Masuk (log in) menggunakan SSO email mahasiswa
- Ajukan sanggah UKT sebelum 24 Oktober 2026.
Kapan Hasil Sanggah Berlaku?
Hasil sanggah UKT berlaku mulai Semester II atau genap Tahun Akademik 2026/2027. Keputusan penentuan sanggah UKT bersifat mengikat, sehingga mahasiswa perlu memastikan data yang diajukan sudah benar.Mahasiswa baru yang merasa ada kesalahan dalam pengisian data sosial ekonomi diimbau segera menyiapkan berkas dan mengajukan sanggah. Pastikan seluruh data dan dokumen yang dilampirkan benar agar proses pengajuan berjalan lancar. (Talitha Islamey)