Ia menegaskan jika Kemendiktisaintek bukan mendorong kampus untuk menutup program studi. Melainkan mendorong pengembangan dan penyesuaian substansi pembelajaran agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia kerja.
"Hal tersebut tidak menjadi kebijakan kami. Yang ada adalah program untuk pembinaan dan pengembangan program studi," kata Brian dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurut dia, perkembangan teknologi memang menuntut perguruan tinggi melakukan penyesuaian kurikulum. Namun, penyesuaian tersebut tidak harus dilakukan dengan menutup program studi yang sudah ada.
| Baca juga: 20 Prodi Favorit di SNBT 2026, Jurusan K3 Paling Diminati |
Brian mencontohkan program studi teknik elektro yang kini dapat dikembangkan lebih jauh agar lebih relevan. Misalnya dengan melakukan pengembangan peminatan atau materi pembelajaran di bidang kecerdasan buatan, machine learning, maupun robotika.
"Program studi itu tidak ditutup, tetapi lebih kepada substansinya yang dikembangkan sesuai perkembangan keilmuan," ujar dia.
Ia menjelaskan evaluasi program studi secara berkala dapat dilakukan melalui forum akademik di masing-masing disiplin ilmu di perguruan tinggi. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan lulusan tetap memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
"Dan evaluasi ini dilakukan tanpa menghilangkan fondasi keilmuan yang sudah ada," tegas Brian.
Karena itu, Brian menegaskan transformasi pendidikan tinggi dilakukan melalui penguatan kurikulum dan pengembangan kompetensi. Bukan dengan menghapus program studi yang dianggap kurang relevan.
| Baca juga: 4 Beasiswa ke Italia untuk S2-S3, Ada yang Fully Funded Lho! |
Di samping itu, pihaknya mencatat ada 122 program studi ditutup sepanjang 2026. Artinya, penutupan ratusan prodi itu dilakukan dalam 5 bulan terakhir.
"Sepanjang tahun 2026 memang telah dilakukan penutupan 122 program studi," Brian.
Brian menjelaskan seluruh penutupan tersebut bukan dilakukan atas kebijakan pemerintah. Melainkan berdasarkan usulan dari perguruan tinggi sebagai penyelenggara program studi.
"Tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara, baik PTN maupun PTS," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News