Presiden ke-2 RI, Soeharto. Foto: MTVN
Presiden ke-2 RI, Soeharto. Foto: MTVN

Respons Publik Nilai Gelar Pahlawan untuk Soeharto Tepat dan Berkeadilan

Citra Larasati • 16 November 2025 21:21
Jakarta: Pemerintah resmi menetapkan Presiden ke-2 RI Soeharto menjadi Pahlawan Nasional melalui Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 Hari Pahlawan, 10 November 2025.  Keputusan tersebut disambut respons positif dari berbagai kalangan yang menilai bahwa penganugerahan itu sudah sangat layak dan berkeadilan.
 
Bukan tanpa alasan, masyarakat menilai bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto adalah hal yang layak dan berkeadilan lantaran berdasarkan kontribusi panjangnya terhadap pembangunan nasional dan stabilitas negara.
 
Sejumlah organisasi besar seperti Golkar, NU, dan Muhammadiyah memberikan dukungan mereka secara terbuka.  Mereka menegaskan bahwa rekam jejak pembangunan selama Orde Baru, termasuk berbagai macam capaian seperti swasembada pangan, industrialisasi, serta penguatan infrastruktur, menjadi dasar yang kuat dalam kelayakan gelar tersebut. 

Pencabutan nama Soeharto dari Tap MPR Nomor XI/1998 oleh MPR periode 2019–2024 juga dipandang sebagai hilangnya hambatan hukum untuk penetapan gelar tersebut.
 
Direktur Citra Institute Yusak Farhan menilai, jika masih saja ada pihak yang melakukan penolakan terhadap gelar pahlawan itu, maka justru mereka berlaku secara tidak adil karena mengabaikan kontribusi besar pembangunan Soeharto. 
 
“Menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional tidak berarti menghilangkan nalar kritis kita terhadap kepemimpinan Soeharto. Saya kira kita harus fair dan proporsional,” ujar Yusak dikutip dari siaran persnya, Minggu, 16 November 2025.
 
Ia menambahkan, fondasi ekonomi yang dibangun melalui Repelita menjadi bukti nyata pengabdian panjang Soeharto. Yusak juga menekankan pentingnya kedewasaan bangsa dalam menyikapi sejarah. 
 
“Kalau kita ribut dan dendam terus atas masa lalu, sampai kapan bangsa kita bisa menjadi dewasa. Kita harus bisa menempatkan sejarah secara adil,” ucapnya. 
 
Ia kemudian menegaskan bahwa usulan gelar tersebut telah melalui proses panjang sejak era Presiden SBY. Dukungan akademisi turut menguatkan anggapan bahwa gelar tersebut pantas diberikan. 
 
Akademisi Universitas Dwijendra Bali, Ni Made Adi Novayanti, menyatakan, secara objektif banyak jasa Soeharto. “Kalau kami melihat dari segi objektifnya, Bapak Soeharto memimpin selama puluhan tahun, sehingga kita juga harus melihat apa yang sudah dibangun oleh beliau. Jadi, berhak juga beliau untuk diberikan gelar tersebut,” katanya.
 
Pandangan sejalan datang dari akademisi Universitas Udayana Bali, I Gede Nandya Oktora bahwa bangsa Indonesia tidak boleh melupakan sejarah dan jasa pemimpinnya.
 
“Yang jelas, kita tidak boleh melupakan sejarah dan jasa beliau,” ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan