Ada banyak faktor yang membuat Autralia dan Kanada begitu memikat salah satunya Visa Pelajar yang mudah didapat. Visa ini menjadi jalan masuk kamu ke negara tersebut.
Nah buat kamu yang juga mengincar melanjutkan studi di Australia dan Kanada, mulai tahun ini ada kebijakan imigrasi baru yang diatur oleh pemerintah setempat.
Supaya kamu enggak gagal berangkat, yuk simak dulu aturan terbaru imigrasi Kanada dan Australia untuk pelajar internasional dikutip dari akun Instagram @hotcourses:
Kanada
Immigration, Refugees and Citizenship Canada (IRCC) mengumumkan perubahan persyaratan tes bahasa Inggris untuk pelamar melalui program Student Direct Stream (SDS).Selain IELTS, Kanada kini menerima hasil tes lain, seperti TOEFL iBT, PTE Academic, dan CAEL.
Apabila kamu menggunakan skor IELTS setelah 10 Agustus 2023, kamu hanya memerlukan skor overall band 6.0 pada IELTS Academic untuk mendaftar di universitas Kanada.
Dokumen izin tinggal
Berikut dokumen izin tinggal yang diperlukan:- Surat penerimaan dari lembaga pembelajaran desain pasca-sekunder, sesuai dengan bagian 211.1 dari IRPR
- Bukti pembayaran uang kuliah
- Sertifikat Investasi Terjamin (Guaranteed
- Investment Certificate/GIC) senilai CAD10.000
- Surat hasil pemeriksaan medis
- Surat berkelakuan baik dari kepolisian
- Transkrip sekolah menengah atau pasca-sekunder terbaru
- Hasil tes bahasa Inggris
Australia
Mulai 1 Juli 2023, kebijakan yang mengizinkan mahasiswa internasional bekerja tanpa batasan waktu di Australia resmi dicabut. Mahasiswa internasional diizinkan bekerja maksimal 48 jam setiap dua minggu. Sebelumnya, 40 jam per dua minggu.Kebijakan ini diterapkan dengan harapan mahasiswa internasional benar-benar fokus pada studi mereka sebagai prioritas utama. Namun, tetap bisa mendukung keuangan pribadi mereka jika dibutuhkan.
Perubahan aturan Visa Subclass 485
- Lulusan program sarjana diizinkan tinggal di Australia selama 4 tahun setelah lulus. Sebelumnya, maksimal hanya 2 tahun setelah lulus studi
- Lulusan magister bisa tinggal dan bekerja di Australia maksimal 5 tahun setelah lulus studi. Sebelumnya, hanya mengizinkan selama 3 tahun setelah studi
- Lulusan jenjang doktoral awalnya diizinkan tinggal selama 4 tahun pascastudi, kemudian berubah menjadi 6 tahun.
Baca juga: Mau Kuliah di Luar Negeri? Simak Langkah Tepat Ajukan Visa Pelajar |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News