Rumah Sakit Haji. Foto: UIN Jakarta
Rumah Sakit Haji. Foto: UIN Jakarta

Sah! RS Haji Jakarta Ditetapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan

Citra Larasati • 16 Februari 2023 07:30
Jakarta:  Rumah Sakit Haji Jakarta ditetapkan sebagai RS Pendidikan Satelit bagi Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati dan Fakultas Kedokteran UIN Jakarta. Dengan status ini, RS Haji diharapkan bisa meningkatkan mutu pelayanan, pendidikan dan riset bidang kedokteran guna mencetak tenaga kesehatan yang andal.
 
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI (SK Menkes) Nomor HK.01.07/Menkes/61/ 2023 tentang Penetapan Rumah Sakit Haji Jakarta sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit untuk Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta dan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Keputusan berlaku sejak surat ditandatangani Menkes Budi G. Sadikin pada 27 Januari 2023.
 
“Menetapkan Rumah Sakit Haji Jakarta sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit untuk Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta dan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta,” bunyi SK Menkes dikutip dari laman UIN Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

Selain digunakan RSUP Fatmawati Jakarta dan FK UIN Jakarta, SK Menkes juga menetapkan RS Haji Jakarta dapat digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan bagi tenaga kesehatan lain. Penetapan juga jadi dasar RS Haji Jakarta untuk menyelenggarakan pelayanan, pendidikan, dan penelitian  secara terpadu dengan mengutamakan tata kelola klinis  yang baik, perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan.
 
Dalam SK yang sama, Menkes juga menegaskan penetapan RS Haji sebagai RS Pendidikan didasarkan pada dua pertimbangan. Paling pertama, status RS Pendidikan ditujukan untuk meningkatkan mutu pelayanan, pendidikan, dan penelitian bidang kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain bagi mahasiswa.
 
“Dibutuhkan rumah sakit pendidikan dalam rangka mencapai kompetensi tenaga kesehatan sesuai dengan standar pendidikan,” sebut surat tersebut.
 
Kedua, penetapan dilakukan karena RS Haji Jakarta dinilai memenuhi standar dan persyaratan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit untuk Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta dan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
 
“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Rumah Sakit Haji Jakarta sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit untuk Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta dan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta,” terang Menkes.
 
Penetapan RS Haji Jakarta sebagai RS Pendidikan juga merujuk setidaknya pada 10 regulasi seperti UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan. Lainnya, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan.
 
Terpisah, Rektor UIN Jakarta, Amany Lubis menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penetapan RS Haji Jakarta sebagai RS Pendidikan bagi FK UIN Jakarta.  Menurutnya, penetapan sebagai RS Pendidikan bakal makin mengukuhkan UIN Jakarta dalam mendorong riset dan pendidikan kedokteran sekaligus pengabdian masyarakat di bidang kesehatan.
 
“Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar UIN Jakarta dalam menegaskan integrasi ilmu di UIN Jakarta,” tambahnya.
 
Apreasiasi yang sama disampaikan Dekan FK UIN Jakarta, Hari Hendarto. Menurutnya, penetapan ini akan memaksimalkan peran RS Haji sebagai wahana pendidikan dan penelitian khususnya untuk dosen maupun mahasiswa UIN Syahida Jakarta, selain tetap berfungsi sebagai fasilitas layanan kesehatan masyarakat.
 
Alhamdulillah. Dengan resmi ditetapkannya RS Haji sebagai RS Pendidikan, maka selain fungsi utamanya sebagai fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat, juga dikuatkan statusnya menjadi wahana pendidikan dan penelitian khususnya untuk dosen maupun mahasiswa UIN Syahida Jakarta,” ujarnya.
 
Lebih jauh, Hari berharap, penetapan ini makin mempererat kolaborasi antara RS Haji dan institusi pendidikan. “Diharapkan kolaborasi erat antara RS Haji dan institusi pendidikan dapat semakin meningkatkan mutu layanan kesehatan, serta menghasilkan lulusan tenaga kesehatan yang kompeten, profesional dan berdaya saing global,” paparnya.
 
Sebelumnya, UIN Jakarta telah mengambil alih pengelolaan RS Haji Jakarta yang berlokasi di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Berita acara penyerahan manajemen RS Haji kepada UIN Jakarta ditandatangani oleh Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Profesor Nizar Ali dan Rektor UIN Jakarta, Amay Lubis, disaksikan Menteri Agama Fachrul Rozi di Kantor Kementerian Agama Jakarta pada 29 Mei 2020 lalu.
Baca juga:  Bertambah, Jurnal Kimia Valensi UIN Jakarta Terindeks Scopus

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan