"Materi PAS mata pelajaran Fiqh Kelas XII di lembar pertama hampir semua menerangkan tentang khilafah," kata Sekretaris LPBH NU Cabang Kabupaten Kediri, Taufiq Dwi Kusuma di Kediri, Rabu, 4 Desember 2019.
Pihaknya menyayangkan beredarnya materi ujian tersebut. Hal itu menunjukkan proses
indoktrinasi di dalam materi pelajaran sangat terlihat.
Sebagaimana diketahui indoktrinasi adalah sebuah proses yang dilakukan berdasarkan satu
sistem nilai untuk menanamkan gagasan, sikap, sistem berpikir, perilaku dan kepercayaan tertentu. Praktik ini, lanjut dia, seringkali dibedakan dari pendidikan, karena dalam tindakan ini, orang yang diindoktrinasi diharapkan tidak mempertanyakan atau secara kritis menguji doktrin yang telah mereka pelajari.
Lebih lanjut ia mengatakan, instruksi berdasarkan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan, khususnya tidak dapat disebut indoktrinasi. Karena, kata Taufiq, prinsip-prinsip dasar ilmu pengetahuan menuntut evaluasi diri yang kritis dan sikap bertanya yang skeptis terhadap pikiran sendiri.
Ia mencontohkan, isi materi di soal itu adalah pada soal nomor 2, yakni "Dibentuknya suatu pemerintahan pasti ada tujuan yang ingin dicapai oleh para pemegang kekuasaan. Secara umum pembentukan khilafah adalah:"
Di naskah itu, diberikan beberapa pilihan, yaitu A. Melanjutkan kepimimpinan Nabi Muhammad, lalu jawaban B. Mengupayakan kesejahteraan lahir dan batin dalam rangka memperoleh kebahagian di dunia akhirat. Jawaban C. Peran mewujudkan dasar-dasar khilafah (pemerintahan) yang adil dalam seluruh aspek kehidupan umat Islam. Jawaban D. Mewujudkan
kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera lahir batin serta memperoleh Rida Allah, dan jawaban E. Berupaya memelihara keamanan dan ketahanan negara dan agama.
Juga ditemui di soal nomor 3, yakni "Khilafah yang dibangun Rasulullah SAW dan diteruskan oleh para sahabatnya berlandaskan pada pijakan kokoh yang pada prinsipnya dimaksudkan
untuk :" Adapun jawaban yang dituliskan antara lain "A. Melindungi rakyat lemah, B. Membina toleransi, C. Menegakkan kalimat tauhid, D. Membangun kerjasama, E. Menghindari permusuhan.
Pihaknya menyayangkan beredarnya soal tersebut. Dengan hal itu, pihaknya berharap
agar kementerian agama mengoreksi materi pelajaran sehari-hari.
"Kami meminta Kemenag untuk melakukan revisi ulang terhadap ujian mata pelajaran Fiqh secara menyeluruh dan meminta kemenag untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh mapel (mata pelajaran) khususnya yang berkaitan dengan khilafah," kata dia.
Informasi yang dihimpun, soal itu dibuat oleh tim. Salah seorang guru yang dikabarkan juga ikut membuat soal ujian adalah guru dari sebuah MAN di Kediri dengan inisial NS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News