SKCK - Polri
SKCK - Polri

Calon Anggota DPR 2024 Tidak Wajib Punya SKCK, Dosen Unair: Etika Politik Harus Dipegang

Renatha Swasty • 15 September 2022 15:30
Jakarta: Kabar soal aturan yang tidak mewajibkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat Pemilu sempat membuat heboh warganet. Banyak pihak mengkritik kabar tersebut karena dirasa tidak wajar. Sebab, rekrutmen pekerjaan lain masih mewajibkan penggunaan SKCK.
 
Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Ali Sahab mengatakan kabar tersebut perlu dikonfirmasi lagi kebenarannya. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mencabut regulasi tersebut.
 
Ali mengatakan kewajiban melampirkan SKCK masih tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.

“Pada Pasal 240 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tertulis calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota harus melengkapi syarat administratif dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Ali dikutip dari laman unair.ac.id, Kamis, 15 September 2022.
 
Ali menyebut untuk mantan koruptor ada aturan khusus yaitu, Pasal 45A PKPU Nomor 31 Tahun 2018 sebagai perubahan dari PKPU Nomor 20 Tahun 2018. “Mantan koruptor tetap bisa mendapatkan SKCK dengan keterangan ‘terpidana’ ada di dalamnya,” beber Ali.
 
Dia menekankan etika politik harus dipegang dan ditegakkan oleh politikus bila aturan terkait ketidakwajiban SKCK bagi calon DPR diterapkan.
 
“Sehingga masyarakat sebagai pemilih harus menjadi pemilih yang cerdas. Cara memberi sanksi terhadap mereka (calon DPR tanpa SKCK) dengan tidak memilihnya, walaupun dikasih uang atau barang,” ucap dosen FISIP itu.
 
Terakhir, ia menegaskan bila aturan tersebut benar-benar terjadi benteng terakhir etika politik adalah masyarakat yang berperan sebagai pemilih. Dia mengimbau masyarakat menjadi pemilih yang cerdas.
 
Baca juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Melamar Kerja BUMN 2022  

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan