"Meski berat untuk menerima, tetapi Pemprov Sumbar tetap mengikuti arahan pemerintah pusat. Tidak ada lagi sekolah unggul," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri di Padang, Rabu, 17 Juni 2020.
Namun, menurut dia, tidak ada sekolah unggul itu bisa pula diartikan seluruh sekolah memiliki kualitas yang sama. Dengan demikian, kualitas kemampuan lulusan SMA sederajat di Sumbar diharapkan semakin baik.
Adib menekankan, potensi sekolah dan guru-guru pengajar akan dipetakan. Guru yang memiliki kualitas baik akan disebar, tidak ditumpuk pada satu sekolah saja, meskipun akan tetap ada berbagai pertimbangan untuk eksekusinya.
"Guru yang sudah berdomisili, punya rumah dan keluarga di Padang tentu akan jadi pertimbangan untuk tidak akan dikirim ke luar daerah demi pemerataan. Itu akan membuat permasalahan baru," ujarnya.
Baca: Survei FSGI: Mayoritas Sekolah Belum Siap Dibuka
Ia menambahkan, klasifikasi unggul itu tidak dihilangkan begitu saja. Meski tidak lagi sekolah unggul, tetapi diubah konsepnya menjadi kelas unggul. Pada masing-masing sekolah dimungkinkan adanya kelas unggul dan siswa bisa berkompetisi untuk masuk kelas tersebut.
"Dengan itu tetap ada tantangan bagi siswa untuk bersaing jadi yang terbaik," ungkapnya.
Menurutnya, prestasi anak tidak akan terpacu jika di sekolah tidak ada tantangan. Dengan adanya kelas unggul, siswa diyakini merasa punya tantangan meningkatkan prestasi di sekolah.
"Jadi mulai sekarang kita tidak memiliki sekolah unggul lagi. Sekolah-sekolah yang selama ini dianggap unggul, seperti SMA 1 dan SMA 2 Padang, sekarang tidak lagi menyandang predikat itu. Siswanya akan tetap diisi oleh anak-anak sekitar sekolah," jelasnya.
Dinas Pendidikan Sumbar memastikan sekolah akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) sesuai protokol pencegahan virus korona (covid-19).
"Jika memang hanya zona hijau yang bisa PBM tatap muka, Pemprov Sumbar akan tegaskan seperti apa kriteria zona hijau itu agar tidak rancu," katanya.
Secara umum, kata dia, dinas pendidikan sudah mendapatkan arahan terkait protokol kesehatan covid-19 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Misalnya, jumlah siswa tidak boleh lebih dari 15 orang di kelas, harus pakai masker, cuci tangan, dan tidak banyak waktu pertemuan.
Pendaftaran PPDB SMA dan SMK 2020 di Sumbar dilaksanakan secara daring melalui website https://ppdbsumbar2020.id. Untuk pendaftaran SMK dilakukan dua tahap. Pertama untuk tes minat dan bakat dimulai sejak 10 hingga 18 Juni 2020. Setelah itu, dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi tanggal 22 hingga 25 Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News