"Mulai pekan ini sudah 100 persen kapasitas tetapi baru untuk SMP di semua kelas dan khusus untuk SD baru untuk kelas 5-6 saja," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Yogyakarta, Senin, 24 Januari 2022.
Menurut dia, pelaksanaan PTM secara penuh 100 persen kapasitas tetap harus menyesuaikan aturan yang berlaku. Termasuk, maksimal jam pembelajaran di sekolah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sesuai aturan, hanya untuk enam jam pelajaran. Di jenjang SD, satu jam pelajaran setara dengan 40 menit sedangkan untuk SMP diatur 45 menit," ujarnya.
Baca: KPAI Catat 5.953 Kasus Pelanggaran Hak Anak Selama 2021
Selama PTM 100 persen, Budhi mengatakan seluruh mata pelajaran sudah boleh diajarkan. Termasuk, sejumlah mata pelajaran yang membutuhkan praktik langsung seperti olahraga.
"Di aturan SKB Empat Menteri tidak ada larangan mengenai hal itu. Jadi sekolah bisa menjalankan pembelajaran tersebut," jelasnya.
Sedangkan, untuk kegiatan ekstra kurikuler yang biasanya dilakukan usai jam sekolah, Budhi mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta tidak melarang namun mengimbau agar dibatasi.
"Mungkin ada beberapa sekolah yang mulai menjalankannya. Kami tidak melarang tetapi lebih baik dibatasi dulu dan tetap menjaga aturan protokol kesehatan," ungkapnya.