perintis lamongankab
perintis lamongankab

Beasiswa Perintis Lamongan 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Citra Larasati • 31 Agustus 2026 12:02
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah Kabupaten Lamongan membuka kembali Beasiswa Perintis 2026 untuk siswa SD hingga SMA serta mahasiswa D4/S1 dan S2.
  • Pendaftaran mahasiswa baru dan siswa SD-SMA berlangsung 26 Agustus-30 September 2026. Syarat dan dokumen berbeda berdasarkan kategori penerima.
  • Beasiswa Perintis juga menyediakan kategori untuk keluarga kurang sejahtera, prestasi, hafidz, mahasiswa on going, dan perpanjangan beasiswa.
Jakarta: Bagi pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Lamongan yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan, Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali membuka Beasiswa Perintis 2026 untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga perguruan tinggi.

Apa itu Program Perintis?

PERINTIS adalah Program Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan menjamin pemerataan, kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat melalui pemberian beasiswa pendidikan kepada siswa SD, SMP, SMA sederajat, Mahasiswa D-4/S1,S2 yang kurang sejahtera dan atau berprestasi, Guru PAUD, dan Guru Inklusi.

Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Perintis 2026

Secara umum, pendaftar harus merupakan masyarakat Lamongan yang berdomisili dan memiliki identitas di Kabupaten Lamongan. Hal tersebut dibuktikan melalui KTP bagi yang sudah memilikinya serta Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi yang telah disahkan pejabat berwenang. 
 
Untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat, beasiswa diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang sejahtera yang bersekolah di Lembaga Pendidikan di Kabupaten Lamongan.
 
Untuk Beasiswa S1 Tahfidz 10 - 15 juz dan atau Berprestasi Mahasiswa Baru 2026 wajib memiliki Sertifikat/Piagam yang di keluarkan oleh LPTQ (Hafidz) dan atau Sertifikat/Piagam Prestasi tingkat Provinsi/ Nasional/ Luar Negeri, Sertifikat yang berlaku 2 tahun terakhir yang kuliah di PTS wilayah Lamongan, dan atau PTN wilayah Jawa-Bali.

Untuk Beasiswa S1 Keluarga Kurang Sejahtera, Mahasiswa Baru 2026 berasal dari Keluarga Kurang Sejahtera yang kuliah di PTS wilayah Lamongan, dan atau PTN wilayah Jawa-Bali.
 
Untuk Beasiswa S2 Tahfidz 20 Juz, Mahasiswa Baru 2026 wajib memilik Sertifikat yang telah dikeluarkan oleh LPTQ, yang kuliah di PTS wilayah Lamongan, dan atau PTN wilayah Jawa-Bali.
 
Jenjang SD, SMP, SMA Sederajat :
  • Membuat Surat permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan.
  • Siswa jenjang SD, SMP, SMA sederajat adalah siswa yang bersekolah dan beridentitas di Kabupaten Lamongan dibuktikan dengan lampiran NISN dan Kartu Keluarga.
  • Siswa jenjang SD, SMP, SMA sederajat berasal dari keluarga tidak mampu di Daerah dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa, dan terdaftar di data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
  • Siswa diutamakan yang belum menerima bantuan serupa/sejenis dari sumber dana baik APBN, APBD Propinsi Jawa Timur maupun sumber dana lainnya.

Jenjang S1 :
S1 Beasiswa Kurang Sejahtera
  • Membuat Proposal permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
  • Bukti penerimaan dari PTN di Jawa-Bali /PTS di Kabupaten Lamongan pada Tahun Akademik 2026/2027 (semester I) dapat berupa (KTM/ KTM Sementara/ Kwitansi Regrestrasi MABA).
  • Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial terdata di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
  • KK (Kartu Keluarga), (bagi KK yang masa berlakunya kurang dari 1 tahun harap melampirkan Fc.KK tahun sebelumnya yang di sahkan Camat setempat).
  • STTB/SKHUN (Keterangan Lulus dari Sekolah).
  • KTP (yang bersangkutan dan orang tua).
  • Menyertakan foto kondisi rumah (tampak depan, dalam, dan samping rumah).

S1 Beasiswa Prestasi/Hafidz :
  • Membuat proposal permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan.
  • Bukti penerimaan dari PTN di Jawa-Bali /PTS di Kabupaten Lamongan pada Tahun Akademik 2026/2027 (semester I) dapat berupa (KTM/ KTM Sementara/ Kwitansi Regrestrasi MABA).
  • KK (Kartu Keluarga), (bagi KK yang masa berlakunya kurang dari 1 tahun harap melampirkan Fc.KK tahun sebelumnya yang di sahkan Camat setempat).
  • STTB/SKHUN (Keterangan Lulus dari Sekolah).
  • KTP (yang bersangkutan dan orang tua).
  • Piagam/Sertifikat Hafidz 2 tahun terakhir dari LPTQ (Bagi Pendaftar Beasiswa Hafidz).
  • Piagam/Sertifikat Prestasi 2 tahun terakhir tingkat Provinsi/Nasional/Internasional. 

S1 On Going ( Semester Lanjut )    
  • Membuat Proposal permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan.
  • Melampirkan Fotocopy KTM.
  • Melampirkan Nilai Hasil Studi yang di legalisir pihak Kampus (Indeks Prestasi Komulatif minimal PTN = 3,00 & PTS = 3,25).
  • Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial terdata di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
  • KK (Kartu Keluarga), (bagi KK yang masa berlakunya kurang dari 1 tahun harap melampirkan Fc.KK tahun sebelumnya yang di sahkan Camat setempat).
  • STTB/SKHUN (Keterangan Lulus dari Sekolah).
  • KTP (yang bersangkutan dan orang tua).
  • Menyertakan foto kondisi rumah (tampak depan, dalam, dan samping rumah).

Jenjang S2 Beasiswa Hafidz
  • Membuat Surat permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan.
  • Bukti penerimaan dari PTN Jawa-Bali /PTS Kab.Lamongan pada Tahun Akademik 2026/2027 (semester I) dapat berupa (KTM/ KTM Sementara/ Kwitansi Regrestrasi MABA).
  • KK (Kartu Keluarga), (bagi KK yang masa berlakunya kurang dari 1 tahun harap melampirkan Fc.KK tahun sebelumnya yang di sahkan Camat setempat).
  • Ijazah S1 Legalisir (Bagi Pendaftar Beasiswa S2).
  • KTP (yang bersangkutan).
  • Piagam/Sertifikat Hafidz dari LPTQ (legalisir).
  • Perpanjangan Beasiswa Jenjang Mahasiswa S1, S2 Beasiswa lanjutan bagi Mahasiswa Tahun Akademik, 2023,2024,2025.
  • Membuat Surat permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan.
  • Melaporkan Nilai Hasil Studi yang di legalisir pihak Kampus (Indeks Prestasi Komulatif minimal PTN = 3,00 & PTS = 3,25).
  • Melaporkan penggunaan dana sebesar yang diterima beserta bukti kwitansi pembayaran Ukt, pembelian alat Tulis, buku dll. ( tidak diperkenankan untuk pembeliaan barang elektronik ).
  • Melampirkan kegiatan/ sertifikat kegiatan yang diikuti selama di kampus.
  • Semua berkas wajib di upload di link perintis dan tidak perlu dikirim secara offline ke Dinas Pendidikan.

Peruntukan Program Beasiswa Pendidikan

  • Siswa SD, SMP, SMA Sederajat
  • Mahasiswa D4,S1 PTN di Jawa-Bali & PTS Swasta di Kabupaten Lamongan dari Keluarga Kurang Mampu
  • Mahasiswa D4,S1 PTN di Jawa-Bali & PTS Swasta di Kabupaten Lamongan berprestasi 2 Tahun terakhir tingkat Provinsi, Nasional, Internasional dan Atau Hafidz
  • Mahasiswa D4,S1 PTS Swasta di KabLamongan bagi Guru yang berprestasi 2 Tahun terakhir tingkat Provinsi, Nasional, Internasional
  • Mahasiswa S2 Tahfidz PTN di Jawa-Bali & PTS Swasta di Kabupaten Lamongan 

Jadwal Program Perintis

  • 26 Agustus – 30 September (Pendaftaran SD – SMA)
  • 26 Agustus – 30 September (Pendaftaran Mahasiswa Baru)
  • 26 Agustus –  9 Oktober (Perpanjangan)
  • 5 Oktober – 17 Oktober (Cek lapangan Mahasiswa Pendaftar Baru)
  • 19 Oktober – 31 Oktober (verifikasi hasil lapangan)
  • 17 November (penetapan & pengumuman)
  • 18-19 November ( Masa Sanggah )

Untuk informasi yang lebih lengkap serta template untuk memenuhi persyaratannya dapat dilihat di laman resmi. Jadi, Sobat Medcom yang memenuhi persyaratan dan ingin mendapatkan bantuan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan, jangan lupa mengecek kembali kategori beasiswa yang sesuai serta melengkapi seluruh dokumen sebelum batas waktu pendaftaran. (Levina Fidelia)
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan