Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti. DOK YouTube Komisi X DPR RI
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti. DOK YouTube Komisi X DPR RI

PDN Diretas, Kampus Diminta Indentifikasi dan Verifikasi Data Mahasiswa KIP-K Ongoing

Renatha Swasty • 01 Juli 2024 10:01
Jakarta: Peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) oleh ransomware berdampak pada sistem Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Hal ini mengakibatkan salah satunya proses pencairan KIP Kuliah pada mahasiswa ongoing mesti dilakukan manual.
 
"Perguruan tinggi untuk dapat segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024," kata Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Juli 2024.
 
Dia juga meminta perguruan tinggi berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan. Proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.

Saat terjadi permasalahan pada PDNS2, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan.
 
“Tapi mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Karena selama proses pemulihan sistem ini semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” tegas Suharti.
 
Ia menuturkan Kemendikbudristek tengah memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan. Hal itu untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan hak dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.
 
“Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” ujar dia.
 
Adaoun proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.
 
Baca juga: Dampak Peretasan PDN, Pendaftar KIP Kuliah 2024 Diminta Unggah Ulang Dokumen

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan