Ilustrasi pendaftaran. Medcom
Ilustrasi pendaftaran. Medcom

Simak Yuk, Ini Informasi Lengkap PPDB DKI Jenjang MIN, MTsN, dan MAN

Medcom • 14 Mei 2024 16:08
Jakarta: Dinas Pendidikan DKI Jakarta kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). PPDB digelar online dan dapat didaftar melalui ppdb-madrasahdki.com.
 
Pendaftaran dibuka dalam berbagai jalur seperti zonasi, reguler, afirmasi, prestasi, dan anak guru atau pindah tugas orang tua. Adapun jadwal pengajuan akun atau pra pendaftaran mulai 13 Mei sampai 26 Mei 2024.
 
Yuk simak informasi lengkap soal PPDB DKI Jakarta TA 2024/2025 jenjang MI, MTs, dan MA berikut ini dikutip dari akun Instagram @ppdbjakarta.online:

Mekanisme umum

  1. CPDB mengakses situs https://ppdb-madrasahdki.com/
  2. CPDB mengikuti pengajuan akun/prapendaftaran waktu yang telah ditentukan
  3. CPDB input data diri dan mengunggah dokumen persyaratan
  4. CPDB jenjang MTsN & MAN domisili Jakarta asal madrasah/sekolah jakarta, serta berdomisili di luar Jakarta dan asal madrasah/sekolah di dalam DKI input nomor peserta SIDANIRA
  5. CPDB jenjang MTsN & MAN domisili dan asal madrasah/sekolah diluar Provinsi, serta berdomisili di Jakarta dan asal madrasah/sekolah di luar DKI input Nomor Induk Keluarga (NIK) dan data diri
  6. CPDB asal madrasah/sekolah di luar provinsi DKI Jakarta sertifikat akreditasi madrasah/asal sekolah
  7. Semua CPDB wajib mengunggah KK
  8. Semua CPDB wajib mengunggah surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp10.000
  9. CPDB mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
  10. Setelah melalukan pengajuan akun CPDB menunggu berkas ajuan diverifikasi oleh admin PPDB
  11. Setelah CPDB mencetak bukti pengajuan akun kemudian melakukan aktivasi akun
  12. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dengan cara inpun nomor peserta dan PIN/Token
  13. Mengganti PIN/Token dengan password
  14. Setelah itu, lanjut ke fase pendaftaran
  15. CPDB login menggunakan nomor peserta dan password
  16. CPDB mendaftar memilih jalur pendaftaran dan Madrasah tujuan
  17. CPDB mencetak tanda bukti pendaftaran
  18. CPDB yang dinyatakan lolos pada madrasah tujuan wajib melakukan lapor diri online dengan jadwal yang sudah ditentukan
  19. CPDB yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di tahap akhir
  20. CPDB login menggunakan nomor peserta dan password kemudian klik lapor diri
  21. CPDB mencetak tanda bukti lapor diri online
  22. Selanjutnya, CPDB melakukan pemberkasan manual di madrasah tujuan demgan jadwal yang telah ditentukan

PPDB DKI Jakarta jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)

Mekanisme pendaftaran

  1. Calon peserta didik baru yang berusia 7 tahun wajib diterima sebagai peserta didik dengan mempertimbangkan batas daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar yang ditetapkan
  2. CPDB mengunggah KK yang diterbitkan Dukcapil paling lambat 1 Juni 2024
  3. CPDB mengunggah surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp10.000

Jalur PPDB MIN

1. Jalur Zonasi (30 persen)

  1. Pendaftaran: 27-28 Mei 2024
  2. Pengumuman: 28 Mei 2024
  3. Lapor Diri Online: 1-3 Juni 2024
  4. Pemberkasan Manual: 30 Juni 2024

2. Jalur Reguler (45 persen)

  1. Pendaftaran: 30-31 Mei 2034
  2. Pengumuman: 1 Juni 2024
  3. Lapor Diri Online: 1-3 Juni 2024
  4. Pemberkasan Manual: 3 Juni 2024

3. Jalur Madrasah/RA (30 persen)

  1. Upload Dokumen: 3-4 Juni 2024
  2. Verifikasi: 3-4 Juni 2024
  3. Memilih Madrasah Tujuan: 3-4 Juni 2024
  4. Pengumuman: 5 Juni 2024
  5. Lapor Diri Online: 5-6 Juni 2024
  6. Pemberkasan Manual: 6 Juni 2024

4. Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan & Pindah tugas Orang Tua (ASN/TNI/Polri) (5 Persen)

  1. Upload Dokumen: 13-14 Juni 2024
  2. Verifikasi: 13-14 Juni 2024
  3. Memilih Madrasah Tujuan: 13-14 Juni 2024
  4. Pengumuman: 14 Juni 2024
  5. Lapor Diri Online: 15 Juni 2024
  6. Pemberkasan Manual: 18 Juni 2024

5. Tahap Akhir

Apabila kouta masing-masing jalur tidak terpenuhi, dasar seleksi menggunakan jalur reguler, yakni: 
  1. Pendafataran: 18-19 Juni 2024
  2. Pengumuman: 19 Juni 2024
  3. Lapor Diri Online: 20 Juni 2024
  4. Pemberkasan Manual: 21 Juni 2024

PPDB DKI Jakarta jenjang MTsN dan MAN

Mekanisme pendaftaran

  1. CPDB wajib memiliki NISN dari DAPODIK (Kemdikbud) atau Emis (Kemenag)
  2. Mengunggah KK yang diterbikan Dukcapil paling lambat 1 Juni 2024
  3. CPDB mengunggah surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp10.000
  4. CPDB asal Madrasah/Sekolah luar Jakarta wajib menyertakan Sertifikat Akreditasi BANSM
  5. CPDB asal Madrasah/Sekolah luar Jakarta mengunggah nilai raport pengetahuan kelas 4 Semester I - kelas 5 Semester I (PKN, Bahasa Indonesia, MTK, IPA) dan/atau nilai raport ponpes tingkat Ula yang dikonversi Bahasa Indonesia
  6. CPDB asal Madrasah/Sekolah luar Jakarta mengunggah nilai raport pengetahuan kelas 7 Semester I - kelas 9 Semester I (PKN, Bahasa Inghris, Bahasa Indonesia, MTK, IPS, IPA) dan/atau nilai raport ponpes tingkat Wustho yang dikonversi Bhs. Indonesia

Jalur PPDB MTsN dan MAN

1. Jalur Zonasi (10 persen)

  1. Pendaftaran: 27-28 Mei 2024
  2. Pengumuman: 28 Mei 2024
  3. Laporan Diri Online: 29-30 Mei 2024
  4. Pemberkasan Manual: 30 Mei 2024

2. Jalur Afirmasi DTKS (8 persen)

  1. Upload Dokumen: 3-5 Juni 2024
  2. Verifikasi: 3-5 Juni 2024
  3. Memilih Madrasah Tujuan: 3-5 Juni 2024
  4. Pengumuman: 1 Juni 2024
  5. Lapor Diri Online: 1-3 Juni 2024
  6. Pemberkasan Manual: 3 Juni 2024

3. Jalur Prestasi (10 Persen)

  1. Upload Dokumen: 3-5 Juni 2024
  2. Verifikasi: 3-5 Juni 2024
  3. Memilih Madrasah Tujuan: 3-5 Juni 2024
  4. Pengumuman: 6 Juni 2024
  5. Lapor Diri Online: 6 Juni 2024
  6. Pemberkasan Manual: 7 Juni 2024

4. Jalur Madrasah (35 persen)

  1. Pendaftaran: 10-11 Juni 2024
  2. Pengumuman: 11 Juni 2024
  3. Laporan Diri Online: 12 Juni 2024
  4. Pemberkasan Manual: 13 Juni 2024

5. Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan & Pindah tugas Orang Tua (ASN/TNI/Polri) (2 Persen)

  1. Upload Dokumen: 13-14 Juni 2024
  2. Verifikasi: 13-14 Juni 2024
  3. Memilih Madrasah Tujuan: 13-14 Juni 2024
  4. Pengumuman: 15 Juni 2024
  5. Lapor Diri Online: 15-19 Juni 2024
  6. Pemberkasan Manual: 19 Juni 2024

6. Jalur Tahfidz Qur’an (5 persen)

  1. Upload Dokumen: 18-19 Juni 2024
  2. Verifikasi: 18-19 Juni 2024
  3. Tes Tahfidz : 20-21 Juni 2024
  4. Pengumuman: 23 Juni 2024
  5. Lapor Diri Online: 23-24 Juni 2024
  6. Pemberkasan Manual: 24 Juni 2024

7. Jalur Reguler (30 persen)

  1. Pendaftaran: 24-25 Juni 2024
  2. Pengumuman Peserta CBT: 25 Juni 2024
  3. Pelaksanaan CBT: 26-27 Juni 2024
  4. Pengumuman Hasil CBT: 28 Juni 2024
  5. Lapor Diri Online: 29 Juni - 1 Juli 2024
  6. Pemberkasan Manual: 1 Juli 2024

8. Tahap Akhir

Apabila kouta masing-masing jalur tidak terpenuhi, dasar seleksi menggunakan jalur reguler, yakni:
  1. Pendaftaran: 1-2 Juli 2024
  2. Pengumuman Peserta CBT: 2 Juli 2024
  3. Pelaksanaan CBT: 3-4 Juli 2024
  4. Pengumuman Hasil CBT: 5 Juli 2024
  5. Lapor Diri Online: 6-7 Juli 2024
  6. Pemberkasan Manual: 7 Juli 2024.
Itulah informasi seputar PPDB DKI Jakarta 2024/2025 jenjang MIN, MTsN, dan MAN. Semoga informasi ini bermanfaat yaa. (Syarief Muhammad Syafiq)
 
Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2024: Catat Ini Linimasa, Jalur Penerimaan, dan Mekanisme Pendaftarannya 


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan