"Pembelajaran tatap muka, masih kita rem khususnya yang SD, kalau yang SMP-SMA jalan nanti, tetapi kalau yang SD itu masih kita kaji, karena siswa kelas 1 sampai 5 itu belum boleh divaksin," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa, 5 Oktober 2021.
Pihaknya khawatir apabila PTM bagi siswa SD diizinkan, sementara 'tameng' terhadap para siswa belum maksimal. Utamanya, soal vaksinasi covid-19, dan dapat merugikan siswa itu sendiri.
Dia mengatakan, Pemkab juga akan terus melakukan kajian potensi paparan covid-19 terhadap anak-anak demi keselamatan saat PTM. Kajian juga dilakukan agar anak-anak merasa aman, serta orangtua tidak risau melepaskan anaknya untuk mengikuti PTM.
"Kita akan terus melakukan kajian potensi paparan COVID-19 pada anak-anak itu seberapa besar, mengingat anak-anak (di bawah usia 12 tahun) belum boleh divaksin," ujarnya.
Baca: Bersiap Kuliah Tatap Muka, UIN Palu Gencarkan Vaksinasi Mahasiswa
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul Isdarmoko mengatakan, sebelum mulai melaksanakan PTM secara terbatas di sekolah, ada mekanisme atau persyaratan yang harus dipenuhi. Misalnya, daftar periksa kesiapan (DPK) sekolah yang memuat enam poin.
Kemudian, guru dan tenaga pendidik di sekolah sudah divaksin. Syarat ini sesuai dengan ketentuan yang diterbitkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
"Dan dari Pak Gubernur DIY nambah syarat minimal 80 persen siswanya sudah divaksin, nah makanya sekarang Bantul mempercepat untuk vaksinasi pelajar, jadi masih ada sekolah yang (siswa) sudah divaksin ada yang masih proses," kata Isdarmoko.
Dia menargetkan pada Oktober ini, semua pelajar di Bantul yang berusia 12 tahun ke atas sudah tervaksin atau minimal 80 persen. Dengan begitu, sudah bisa menyelenggarakan PTM secara terbatas di masa pandemi covid-19.
"Dan mekanisme kalau sekolah sudah memenuhi syarat itu memberikan informasi ke pengawas sekolah, pengawas sekolah datang verifikasi, kemudian hasil verifikasi dilaporkan dinas, dinas melakukan rekomendasi dengan sepengetahuan Satgas covid-19 kabupaten," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News