"Mengenai kurikulum darurat, saat ini telah digunakan 50 persen satuan pendidikan. Kondisi ini meringkas kompetensi dasar yang paling esensial saja," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR secara daring, Kamis, 21 Januari 2021.
Sementara, kata dia, yang masih bertahan dengan kurikulum reguler atau kurikulum 2013 ada 42 persen. Satuan pendidikan yang masih menggunakan kurikulum darurat itu umumnya berada di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sisanya 7 persen menggunakan kompetensi dasar kombinasi (kurikulum darurat) dengan kurikulum 2013," jelas totok.
Baca: PJJ, Rata-rata Orang Tua Mengajar Anak Hanya 1 Jam Sehari
Pihaknya terus mengupayakan agar sekolah mau beralih ke kurikulum darurat ini, khusus di masa pandemi. Bahkan, pihaknya telah menyediakan modul khusus kurikulum darurat itu.
"Kami harapkan ini untuk mengurangi beban kesulitan membaca buku teks, kami harapkan ini bisa menolong termasuk di daerah tertinggal," sambung dia.
Namun, dia mengakui, distribusi modul itu masih terkendala. Kendala yang ada mulai dari yang sifatnya logistik, hingga keterbatasan biaya untuk cetak.
"Tapi karena waktu sudah mepet dengan segala kendala logistik, maka jumlah yang dicetak ini sangat sedikit. Sementara kendala itu kita (antisipasi) dengan modul yang berbentuk pdf," tuturnya.
(AGA)