“Tentunya dalam mewujudkannya perlu diiringi oleh kebijakan dan peraturan yang saling mendukung,” kata Arman dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Kamis, 27 Februari 2025.
Arman menekankan kebijakan perpajakan yang tepat dan penerapan standar wajib diberlakukan. Hal ini bertujuan agar kualitas emas yang beredar terjamin serta risiko dapat dimitigasi dan diminimalisasi.
“Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk emas wajib diterapkan untuk memperkuat jalannya Bullion Bank Indonesia,” ujar pelopor Indonesia Blockchain Center (IBC) ITS Chapter itu.
Proses penerapan kebijakan dan standar ini merupakan tahap transisi yang memerlukan waktu cukup panjang. Namun, Arman meyakinkan proses ini akan membentuk kepercayaan konsumen dalam negeri dan perdagangan emas antar negara.
Baca juga: Bank Emas: Pengertian, Tujuan, dan Kegiatan Usahanya |
“Tahap transisi ini setidaknya memerlukan waktu dua hingga tiga tahun,” tutur dia.
Dosen Departemen Manajemen Bisnis ITS tersebut juga menuturkan pengolahan emas oleh refinery dalam negeri perlu didorong. Sehingga, proses pengolahan produk emas dapat dilakukan sepenuhnya secara mandiri.
Dampaknya, rantai pasokan emas dapat diperpendek dan biaya distribusi dapat ditekan menjadi lebih sedikit. Melalui upaya tersebut, Arman menyampaikan kualitas dan harga emas produksi Indonesia nantinya akan mampu bersaing dengan pasar internasional.
Stabilnya harga emas dalam negeri, membuat jangkauan layanan tabungan emas di Bullion Bank Indonesia juga emakin besar. “Nantinya bukan hanya individu yang tertarik menggunakan layanan ini, namun industri juga akan melirik,” ujar Arman.
Dia mengatakan dengan langkah ini Bullion Bank Indonesia akan mendorong pengembangan pasar dan industri emas yang lebih transparan dan profesional. “Diharapkan Bullion Bank Indonesia ini dapat mendukung stabilitas pasar emas domestik, mengelola cadangan devisa negara, dan meningkatkan penerimaan negara melalui pajak,” harap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News