Ilustrasi kuliah. DOK Medcom
Ilustrasi kuliah. DOK Medcom

ITB Disebut Berikan Keringanan UKT ke Mahasiswa Cuma Berdasarkan 'Kemurahan Hati'

Ilham Pratama Putra • 26 September 2024 09:40
Jakarta: Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa yang membutuhkan. Keringanan ini dianggap sebagai beasiswa yang besaran potongannya hanya berdasarkan 'kemurahan hati' tim verifikasi.
 
"Semua didasarkan pada 'kemurahan hati' tim verifikasi beasiswa dari Ditmawa ITB (Direktorat Kemahasiswaan)," beber Menteri Koordinator Kesejahteraan Mahasiswa Kabinet KM ITB, Nika, kepada Medcom.id, Kamis, 26 September 2024.
 
Dia menyebut tak ada waktu pasti terkait keringanan UKT. Nika mengatakan segala proses dalam beasiswa UKT tidak jelas.

"Jadi, memang kurang transparan untuk hal tersebut," tutur dia.
 
Belakangan, mahasiswa yang menerima beasiswa UKT diwajibkan kerja paruh waktu di ITB. Mereka mesti bekerja sebagai ganti keringanan uang kuliah tanpa dibayar.
 
Sebelumnya, Direktorat Pendidikan ITB mengirim email kepada mahasiswa ITB mengenai kerja paruh waktu. Terdapat dua formulir berisi tautan gform untuk mahasiswa penerima beasiswa UKT dan yang tidak menerima beasiswa UKT.
 
Bentuk kerja paruh waktu yang ditawarkan beragam. Pertama menjadi asisten mata kuliah atau pratikum; kedua, penugasan administratif di fakultas atau sekolah atau prodi atau laboratorium atau unit kerja di bawah Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WRAM).
 
Ketiga, membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik. Seperti memberikan tutorial bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan akademik, membantu bimbingan kegiatan kemahasiswaan atau lomba, dan lain-lain.
 
Mahasiswa yang tidak bersedia kerja paruh waktu bakal dievaluasi ulang proses pengajuan keringanan UKT. Tenggat waktu mengisi formulir adalah tanggal 27 September 2024.
 
Baca juga: Kenali Financial Aids System ITB, Program yang Wajibkan Mahasiswa Penerima Beasiswa Kerja Paruh Waktu

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan