Mendiktisaintek, Brian Yuliarto. Foto: TVR Parlemen
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto. Foto: TVR Parlemen

122 Program Studi Ditutup Dalam 5 Bulan Terakhir, Ini Penjelasan Mendiktisaintek

Ilham Pratama Putra • 02 Juni 2026 14:34
Ringkasnya gini..
  • Kemendiktisaintek mencatat sebanyak 122 program studi ditutup sepanjang 2026 dan seluruhnya dilakukan berdasarkan usulan perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS.
  • Penutupan prodi dilakukan karena berbagai alasan, seperti minimnya jumlah mahasiswa atau perubahan program studi menjadi bidang yang lebih diminati dan relevan dengan kebutuhan kerja.
  • Brian Yuliarto menegaskan pemerintah tidak memiliki kebijakan menutup prodi yang dianggap tidak sesuai kebutuhan industri, melainkan mendorong pengembangan dan penyesuaian kurikulum agar
Jakarta: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mencatata ada 122 program studi ditutup sepanjang 2026. Artinya, penutupan ratusan prodi itu dilakukan dalam 5 bulan terakhir.
 
"Sepanjang tahun 2026 memang telah dilakukan penutupan 122 program studi," kata Mendiktisaintek, Brian Yuliarto dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa 2 Juni 2026 
 
Brian menjelaskan seluruh penutupan tersebut bukan dilakukan atas kebijakan pemerintah. Melainkan berdasarkan usulan dari perguruan tinggi sebagai penyelenggara program studi.

"Tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara, baik PTN maupun PTS," tegasnya.
 
Baca juga: 20 Prodi Favorit di SNBT 2026, Jurusan K3 Paling Diminati

Menurut dia, terdapat berbagai alasan yang melatarbelakangi penutupan program studi. Salah satunya karena jumlah mahasiswa yang terus menurun. 
 
"Jumlah mahasiswa yang menurun ini membuat, rogram studi tidak lagi efektif untuk dijalankan," terangnya. 
 
Selain itu, ada pula perguruan tinggi yang memilih menutup program studi lama untuk membuka program studi baru. Langkah itu dilakukan perguruan tinggi karena prodi baru lebih diminati calon mahasiswa dan memiliki relevansi lebih tinggi dengan kebutuhan dunia kerja.
 
Brian mencontohkan sejumlah kampus yang mengubah program studi matematika menjadi aktuaria. Hal itu dilakukan karena prospek kerja lulusan dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
 
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap membuka dua mekanisme penutupan program studi. Yakni berdasarkan usulan perguruan tinggi atau karena sanksi atas pelanggaran berat yang ditemukan melalui proses pemeriksaan.
 
Baca juga: Prabowo-Macron Sepakat, Indonesia-Prancis Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Energi Nuklir

Disamping itu, pihaknya juga membantah jika pemerintah mendorong penutupan prodi karena alasan prodi tersebut tidak sesuai kebutuhan industri. Kemendiktisaintek kata dia mendorong pengembangan dan penyesuaian substansi pembelajaran agar prodi tetap relevan. 
 
"Penutupan prodi karena tidak relevan dengan industri bukan kebijakan kami. Yang ada adalah program untuk pembinaan dan pengembangan program studi," tutup Brian. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA