"Nanti kita akan bantu pemerintah dalam usaha-usaha peningkatan tersebut dengan berbagai skema yang akan kita kembangkan," kata Panut dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Pengukuhan Pengurus Forum Pertides, Rabu, 10 Februari 2021.
Pihaknya bakal mengadakan kursus dengan sertifikasi bagi perangkat desa. Agar masyarakat desa dapat memiliki keahlian tertentu yang dapat dijalankan guna pengembangan dan pembangunan desa.
"Pada prinsipnya bahwa usaha-usaha kita untuk meningkatkan perangkat desa akan kita usahakan dengan sebaik-baiknya," terang Panut.
Baca juga: Sinergi Tiga Kementerian, 'Kampus' Bakal Masuk Desa
Lebih lanjut, Rektor Universitas Gadjah Mada itu juga mengupayakan perangkat desa untuk memiliki derajat kesarjanaan. Perangkat desa akan difasilitasi untuk mendapat pendidikan mulai dari D1 hingga S1.
"Bagi perangkat desa yang menginginkan pendidikan untuk pencapaian derajat kesarjanaan D1, D2, D3, D4, S1, kita juga akan memfasilitasi dengan pembelajaran rekognisi pembelajaran lampau. Mudah-mudahan kita yang bersinergi mempercepat kemajuan dan pembangunan desa," tutup Panut.
Sinergi itu disepakati dalam bentuk nota kesepahaman tiga Kementerian. Di antaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News