Surat Edaran ini, kata Jamal, dinilai penting agar para rektor dapat mempersiapkan pembukaan kampus untuk kuliah tatap muka. "Kami masih tunggu SE yang bersifat general seperi apa, yang akan ditindak lanjuti para rektor secara khusus," ujar Jamal kepada Medcom.id, Selasa, 24 November 2020.
Menurutnya, surat edaran dari Dirjen Dikti akan bersifat umum. Sedangkan tantangan pembukaan kampus di tengah pandemi pada setiap wilayah tentu berbeda-beda.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tentunya akan banyak hal yang akan kami tambah dengan situasi yang sifatnya khusus dalam wilayah masing-masing," terangnya.
Selain itu, nantinya pihaknya juga akan meminta rekomendasi dari Satgas covid-19 di daerah masing-masing. Menurutnya peran satgas ini menjadi penting terkait kepastian apakah wilayah kampus bisa melaksanakan perkuliahan atau tidak.
Baca juga: Kampus Buka Januari 2021, FRI: Dahulukan Prodi dengan Praktikum
Dia menyebut, persiapan para rektor akan digodok secara bersama-sama. MRPTNI bakal menggelar rapat rektor tepat setelah SE Dirjen Dikti terbit dan rekomendasi Satgas covid-19 diberikan.
"Awal Desember lah kita akan rapat sambil menunggu SE itu juga. Nanti kita buat pertimbangan-pertimbangan. Ini rektor-rektornya setiap daerah ada, ada perwakilan Sumatra, Kalimantan, Jawa, sampai ke Timur, Sulawesi dan Maluku itu ada untuk melihat sampel seperti apa kesiapan," tutup dia.
(CEU)