PTM di Kota Ambon. Branda Antara
PTM di Kota Ambon. Branda Antara

100 SD di Ambon Mulai PTM Terbatas

Antara • 07 Maret 2022 16:16
Jakarta: Sebanyak 100 Sekolah Dasar (SD) di Kota Ambon mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Hal itu setelah memenuhi kriteria Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Paduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
 
"Hari ini 100 SD mulai melaksanakan PTM terbatas dari total jumlah 192 SD di kota Ambon," kata Kepala dinas Pendidikan kota Ambon, Ferdinand Tasso, dikutip dari Antara, Senin, 7 Maret 2022.
 
Dia menuturkan kriteria sekolah yang dapat melaksanakan PTM terbatas ialah, sarana dan prasarana sekolah sudah mendukung protokol kesehatan. Kemudian, lebih dari 50 persen siswa telah divaksin.

"Mempunyai fasilitas yang memadai dalam pelaksanaan PTM, penerapan protokol kesehatan, yakni memakai masker, hand sanitizer disiapkan, alat cuci tangan, dan pengecekan suhu," papar dia.
 
Ferdinand menuturkan PTM terbatas digelar setelah kasus konfirmasi covid-19 di kota Ambon menurun.  Selain itu, banyak keluhan siswa dan guru terkait kesulitan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).  
 
Hal itu lantaran tidak ada paket data gratis dari pemerintah pusat. "Hal ini menjadi pertimbangan bagi kita memutuskan untuk memulai kembali PTM terbatas," kata dia.
 
Dinas Pendidikan Kota Ambon melalui Satgas Covid-19 di satuan pendidikan akan memperketat skrining bagi siswa yang mengikuti PTM terbatas. Skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan empat warna kategori.
 
"Hijau bagi yang sudah vaksin lengkap, kuning bagi yang satu kali vaksin, merah yang belum vaksinasi, serta hitam untuk yang terkonfirmasi," ujar dia.
 
Pihaknya mengimbau pihak sekolah yang telah melaksanakan PTM terbatas menerapkan protokol kesehatan ketat. Dia menegaskan pihak sekolah tak boleh lalai.
 
"Apalagi, jumlah siswa dalam satu sekolah semakin banyak, sehingga protokol kesehatan harus dipatuhi," tegas dia.
 
Baca: PTM Terbatas di Kota Tangerang Dibagi 3 Tahap
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan