Ilustrasi SNBP 2024 Medcom
Ilustrasi SNBP 2024 Medcom

Ketentuan Baru SNBP 2024: Cek Syarat, Tahapan dan Pilihan Prodinya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 12 Desember 2023 14:43
Jakarta: Rangkaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 bakal dimulai sejak akhir Desember 2023. Dimulai dengan pengumuman kuota sekolah yang diumumkan pada 28 Desember 2023.

Apa itu SNBP?

SNBP adalah seleksi masuk PTN yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik melalui rapor serta portofolio akademik dan non akademik siswa. Jalur seleksi ini 
diikuti oleh siswa yang memenuhi syarat atau siswa eligible. 
 
Mereka adalah siswa SMA/SMK/MA kelas XII pada Tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul. Kuota jalur SNBP masing-masing PTN sebanyak 20 persen. 

Ketentuan Baru SNBP 2024

Pada SNBP 2024 siswa yang dinyatakan lolos seleksi SNBP tidak bisa lagi mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 dan Jalur Mandiri. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan aturan ini dibuat demi prinsip keadilan bagi peserta yang mengikuti Jalur Mandiri.
 
 "Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak bisa mendaftar lagi untuk SNBT 2024," tegas Nino.

Persyaratan Sekolah SNBP 2024

Bagi sekolah perlu mulai mempersiapkan diri sejak dini. Berikut  syarat sekolah untuk daftar SNBP 2024:
  1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional
  2. Sekolah dengan akreditasi A dapat mendaftarkan sebanyak 40% siswa terbaik di sekolahnya.
  3. Sekolah dengan akreditasi B dapat mendaftarkan sebanyak 25% siswa terbaik di sekolahnya.
  4. Sekolah dengan akreditasi C dapat mendaftarkan sebanyak 5% siswa terbaik di sekolahnya.
  5. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
  6. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai semester 5.
  7. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
  8. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

Persyaratan Siswa Pendaftar (Eligible) SNBP 2024

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
  5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
  6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
 
Baca juga: SNPMB 2023, UNY Siap Menerima 6.000 Mahasiswa Baru
 

Kriteria Penilaian SNBP 2024

Berikut ini ketentuan penilaian oleh sekolah:
  1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.
  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
  3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

Ketentuan Pemilihan Prodi

Ketentuan pemilihan program studi (prodi) masih sama dengan SNBP 2023, berikut ini ketentuannya untuk SNBP 2024:
  1. Setiap siswa yang eligible diizinkan untuk memilih program studi di PTN.
  2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
  3. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
  4. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Tahapan SNBP 2024

  1. Pengumuman kuota: Bagi sekolah sesuai dengan akreditasi dan jumlah siswa.
  2. Registrasi akun SNPMB sekolah: Setiap sekolah wajib membuat akun SNPMB sekolah melalui portal SNPMB.
  3. Registrasi akun SNPMB siswa: Wajib bagi siswa kelas terakhir melalui portal SNPMB.
  4. Pemeringkatan siswa: Pemeringkatan dilakukan oleh sekolah sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
  5. Pengisian PDSS: Sekolah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
  6. Pendaftaran SNBP: Siswa yang masuk datanya dalam PDSS melakukan pendaftaran SNBP di portal SNPMB.
  7. Memilih program studi: Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
  8. Mengunggah portofolio: Wajib bagi peserta yang memilih prodi bidang seni dan atau olahraga
  9. Seleksi Jalur SNBP: Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.
  10. Pengumuman SNBP: Hasil kelulusan SNBP dilihat di portal SNPMB atau mirrornya
  11. Daftar ulang: Di PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima dan mengikuti ketentuan PTN yang dituju.

Jadwal SNBP 2024

  1. Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023
  2. Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember - 17 Januari 2024
  3. Pengisian PDSS: 9 Januari - 9 Februari 2024
  4. Pendaftaran SNBP: 14 - 28 Februari 2024
  5. Pengumuman hasil SNBP: 26 Maret 2024


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan