Ketua Umum Tim Penanggung Jawa Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ganefri menjelaskan portofolio yang diunggah mesti mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Panitia SNPMB. Petunjuk penyusunan dan pengunggahan portofolio dapat diunduh pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
Berdasarkan Informasi Umum Portofolio Bidang Seni Budaya dan Olahraga SNBP-SNBT 2024, apabila tidak mengikuti template yang disediakan dapat didiskualifikasi dalam proses penilaian. Oleh karena itu, penting untuk siswa mengetahui ketentuan dan cara mengisi portofolio SNBP 2024.
Ketentuan Portofolio
1. Peserta wajib mengunggah 1 (satu) jenis portofolio sesuai ketentuan program studi/jurusan di PTN pilihannya.
2. Jika peserta memilih 2 (dua) program studi/jurusan yang berbeda dalam bidang Seni dan Olahraga, maka peserta wajib mengunggah 1 jenis portofolio untuk setiap pilihan prodi/jurusan sesuai dengan ketentuan kelompok portofolio yang tercantum.
Contoh:
Peserta memilih prodi/jurusan olahraga (pilihan 1) dan film-televisi (pilihan 2), maka peserta wajib mengunggah 2 (dua) jenis portofolio
berbeda yaitu portofolio Olahraga (untuk pilihan 1) DAN portofolio film-televisi (untuk pilihan
3. Data keterampilan motorik wajib diisi oleh guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan di sekolah masing-masing. Jika sekiranya tidak terdapat guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan, pengisian data keterampilan motorik untuk portofolio olahraga dapat dilakukan oleh kepala sekolah tempat siswa menempuh pendidikan SMA/SMK/MAN nya. Data keterampilan motorik wajib diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh guru PJOK atau Kepala Sekolah.
4. Data Raihan prestasi bidang Olahraga diisi dengan prestasi peserta dalam cabang olahraga yang relevan dengan program studi/jurusan pilihannya. Jika peserta memiliki beragam raihan prestasi maka yang dicantumkan adalah maksimum 3 (tiga) raihan prestasi yang dianggap terbaik.
5. Data Kesehatan untuk portofolio olahraga dan portofolio seni tari wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan serta diberi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan.
6. Surat pernyataan peserta keaslian pembuatan karya /penampilan dalam dokumen portofolio wajib diisi dan ditandatangani oleh setiap peserta. Apabila surat pernyataan tidak ditandatangani oleh peserta, maka portofolio peserta dapat didiskualifikasi dalam proses
penilaian.
Baca juga: SNBP 2024, Wajib Buat dan Sertakan Portofolio di 11 Prodi Ini |
Langkah-langkah Mengisi Portofolio SNBP 2024
Login ke Akun SNPMB, kemudian pilih menu 'Portofolio"Instruksi dan dokumentasi dapat diunduh melalui aplikasi
Silakan unggah portofolio sesuai dengan instruksi
Maksimal file 100 Mb
Setelah berhasil terunggah, dokumen dapat kembali diunduh untuk pengecekan
Disarankan untuk menggunakan komputer saat melakukan unggah portofolio
Untuk template serta dokumen portofolio dapat diunduh secara lengkap di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News