Ilustrasi seleksi CPNS . DOK BRIN
Ilustrasi seleksi CPNS . DOK BRIN

Persiapan Pendaftaran CPNS Dibuka 20 Agustus, Ini Tahapan Seleksi dan Materi Tesnya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 15 Agustus 2024 14:34
Jakarta: Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal resmi tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Pendaftaran akan dibuka mulai 20 Agustus 2024.
 
Sambil menunggu pendaftaran dibuka 20 Agustus nanti ada baiknya Sobat Medcom yang ingin mendaftar seleksi CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 mengetahui tahapannya. Berikut ini tahapan dan materi tes yang diujikan.

Formasi CPNS 2024

Sebelum membahas tahapan, perlu diketahui total formasi yang dibuka untuk formasi CPNS 2024 atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 sebanyak 1.289.824 dari total kebutuhan 2,3 juta ASN untuk instansi pusat dan daerah.
 
Berikut ini rincian formasi CPNS 2024:

Formasi untuk Instansi Pusat 2024
Total formasi: 427.650
Formasi CPNS: 130.414 formasi
Formasi PPPK: 297.236 formasi
 
Formasi untuk Instansi Daerah 2024
Formasi untuk instansi daerah, meliputi tenaga teknis, guru, nakes, dan teknik. Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK daerah 2024:
 
Total formasi: 862.174
Formasi CPNS: 148.013 formasi
Formasi PPPK: 714.161 formasi

Tahapan Seleksi CPNS 2024

  1. Pendaftaran seleksi
  2. Seleksi administrasi
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi
  4. Penjadwalan SKD CPNS
  5. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS
  6. Pelaksanaan SKD CPNS
  7. Pengumuman hasil SKD CPNS
  8. Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (Non-CAT)
  9. Pelaksanaan SKB CPNS
  10. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS
  11. Pengumuman hasil CPNS
  12. Masa sanggah
  13. Jawab sanggah
  14. Pengolahan seleksi hasil sanggah
  15. Pengumuman pasca sanggah
  16. Pengisian Daftar Riwayah Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS
  17. Usul Penetapan NIP CPNS
 
Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka 20 Agustus, Begini Cara Membuat Akun SSCASN?
 

Materi Tes CPNS

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS ada tiga tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
 
TWK 
 
TWK ini mengukur kemampuan peserta dalam menganalisis dan memahami materi kewarganegaraan, meliputi:
 
Pancasila
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Bhinneka Tunggal Ika
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia
 
TIU 
 
Tes Intelegensi Umum atau TIU ini mengukur kemampuan peserta dalam berpikir logis, kritis, dan analitis, serta kemampuan numerik, meliputi:
 
Penalaran Verbal
Penalaran Kuantitatif
Pemahaman Bacaan dan Menulis
 
TKP
 
Tes Karakteristik Pribadi mengukur keterampilan peserta dalam bekerja, meliputi:
 
Pelayanan publik
Integritas Diri
Pengendalian Diri
Kejujuran

Seleksi Kemampuan Bidang (SKB)

SKB adalah salah satu rangkaian tes CPNS untuk mengukur kemampuan dan karakteristik peserta berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan dalam melaksanakan tugas jabatan pegawai negeri sipil. Berikut materi SKB:
  1. Psikotes
  2. Tes potensi akademik
  3. Tes kemampuan bahasa asing
  4. Tes kesehatan jiwa
  5. Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
  6. Tes praktek kerja
  7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
  8. Wawancara
  9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan