Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

11 Anak Jadi Korban Pelecehan di Gim Free Fire, Ini Respons KPAI

Arga sumantri • 01 Desember 2021 12:23
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak melalui gim online Free Fire. KPAI menyampaikan keprihatinan atas kasus kejahatan siber yang menimpa anak-akan usia 9-11 tahun dari aktivitas menggunakan game online. 
 
"Yang memungkinkan pelaku dapat mengakses nomor handphone atau nomor WhatsApp anak korban," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Rabu, 1 Desember 2021.
 
Belajar dari kasus ini, kata Retno, anak sangat perlu didampingi orang tua dalam menlakukan komunikasi dengan orang asing di dunia maya. Anak-anak harus dibekali pengetahuan ketika menggunakan internet, media sosial, termasuk gim online.

"KPAI mengapresiasi kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap terduga pelaku, bahkan sudah memerikasa 4 saksi dalam kasus ini," ujar Retno.
 
Ia menekankan, kekerasan seksual pada anak terjadi karena anak adalah pihak yang tidak berdaya. Anak juga rentan menjadi korban manipulasi oleh iming-iming pelaku, dan masih membutuhkan orang dewasa untuk mengarahkan dan mengambil keputusan. 
 
"Dalam kasus ini iming-iming pelaku kepada anak korban adalah memberikan 500-600 diamond yang nilainya hanya sekitar Rp100 ribu jika korban bersedia difoto telanjang. Diamond adalah alat transaksi dalam game untuk meningkatkan performa permainan," terang Retno.
 
Baca: Rektor UPN Jakarta Minta Komisi Disiplin Proses Kasus Kematian Anggota Menwa
 
Retno menyebut, korban sempat menolak ketika diminta berfoto telanjang. Namun, pelaku mengancam akan menghilangkan akun gim korban sehingga korban tidak akan bisa main aplikasi game itu lagi. 
 
Jika tidak bisa dibujuk, kata dia, anak-anak usia 12 tahun ke bawah biasanya akan diancam. Ini jadi berbahaya karena korban kerap tidak menceritakan ancaman itu kepada orang dewasa di rumahnya. 
 
"Maka ancaman itu pun berhasil dijadikan alat bagi pelaku. Di sinilah pentingnya mengedukasi dan mebiasakan anak berani berbicara 'speak up'," ujarnya.
 
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang predator seksual anak berinisial S yang menjalankan aksinya melalui gim online Free Fire. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Reinhard Hutagaol mengungkapkan, pelaku mengiming-imingi dan memaksa para korbannya untuk melakukan video call sex (VCS). Sebanyak 11 anak perempuan jadi korban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan