Jakarta: Komisi X DPR RI menyerukan agar kebijakan penerapan kurikulum harus didahului dengan kajian ilmiah di tengah diskursus perubahan kurikulum. Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyebut hal ini sangat penting karena menyangkut pendidikan nasional yang berdampak luas.
"Mendorong Kemendikbudristek RI untuk mengkaji kembali kebijakan pelaksanaan kurikulum dengan memperhatikan kajian ilmiah yang komprehensif dan landasan hukum yang kuat," kata Fikri saat membaca salah satu butir kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pakar dan praktisi pendidikan membahas kurikulum dikutip dari MediaIndonesia.com, Selasa, 12 April 2022.
Fikri menekankan Kemendikbudristek mesti membuat tolok ukur atas semua capaian dan penerapan kurikulum yang dapat dilaksanakan di semua satuan pendidikan. Dia menyebut kebijakan kurikulum harus memperhatikan sejumlah hal.
"Keragaman kompetensi guru, potensi dan kemampuan peserta didik, kesiapan sarana prasarana, kondisi sosiologis geogragis, dan budaya Indonesia," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari dapil Jawa Tengah IX itu.
Baca: Perubahan Kurikulum Disebut Singkirkan Persoalan Krisis Guru PNS
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan