Ruang lingkup yang disepakati kedua belah pihak mencakup magang atau praktik kerja, pengajaran atau asistensi pengajaran, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan dan pemberdayaan sumber daya manusia.
“Alhamdulillah tadi sudah disepakati MK RI akan memberi kesempatan kepada keluarga besar dan mahasiswa FISIP UNS untuk boleh dikatakan belajar di MK tentang penegakan konstitusi, penegakan hukum,” kata Ketua MK Anwar Usman dikutip dari laman uns.ac.id, Kamis, 26 Mei 2022.
Adapun program studi (prodi) yang dilibatkan dalam PKS antara FISIP UNS dan MK, ialah S1 Ilmu Administrasi Negara, S1 Sosiologi, S1 Hubungan Internasional (HI), dan Ilmu Komunikasi. Dia mengajak mahasiswa FISIP UNS untuk magang di MK.
“Tentu saja ini sangat antusias untuk menerima kehadiran mahasiswa di MK nanti. Itu kan amanah konstitusi, amalan juga karena memberi ilmu kepada sesama itu pahala,” kata Anwar.
Acara penandatanganan naskah PKS digelar di Aula FISIP UNS dihadiri langsung Ketua MK RI Anwar Usman, hakim konstitusi Arief Hidayat, dan Dekan FISIP UNS Ismi Dwi Astuti Nurhaeni.
Anwar juga memberikan kuliah umum bertajuk “Internalisasi Ideologi Pancasila di Era Digital bagi Generasi Milenial” kepada mahasiswa FISIP UNS usai menyaksikan penandatanganan PKS.
Baca: Lowongan Magang di Kemensetneg untuk Siswa SMK dan Mahasiswa D3-S1, Ini Kualifikasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News