"Ya enggak mungkinlah (Presiden) tidak tahu. Wong sedari awal sudah melibatkan pemerintah," kata Ferry kepada Medcom.id, Selasa, 31 Mei 2022.
Ferry menuturkan pembahasan UU melibatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dia menyebut Presiden memberi lampu hijau untuk membahas RUU Sisdiknas.
"Dia (Presiden) yang ngirim perwakilan pemerintah melalui Surat Presiden untuk membahas UU," tutur dia.
Sebelumnya, penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang tergabung dalam APPI beraudiensi dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan membahas RUU Sisdiknas.
"Kami membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, terutama terkait RUU Sisdiknas. Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," beber Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema A dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Mei 2022.
Doni menyebut Presiden Jokowi akan memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim. Pemanggilan untuk mengetahui soal RUU Sisdiknas.
Aliansi Pendidikan menuturkan pihaknya mendukung visi dan misi Presiden membentuk sumber daya manusia Indonesia unggul demi transformasi bangsa. Perubahan UU Sisdiknas yang jauh dari spirit gotong royong akan merugikan.
"Perubahan UU Sisdiknas yang jauh dari spirit gotong royong bila dilanjutkan akan merugikan dan malah merusak legasi Presiden dan ke depan akan menyulitkan guru," ujar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi.
Baca: Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Dilaporkan ke Presiden Setelah Pengundangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News