Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar mengatakan, total ada 25.920 Calon ASN yang mengajukan sanggahan atas pengumuman hasil seleksi administrasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ada 2.123 Calon ASN yang diterima sanggahnya dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
“2.123 Calon ASN dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah. Jumlah ini terdiri atas 2.079 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dan 44 calon Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Sisanya ditolak,” terang Nizar di Jakarta, dilansir dari siaran persnya, Minggu, 29 Oktober 2023.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pascasanggah dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan dibawa saat akan mengikuti ujian seleksi kompetensi.
Menurut Nizar, pelamar calon PNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Demikian juga dengan pelamar calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah.
Mereka wajib mengikuti kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT. “Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” sebut Nizar.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengingatkan bahwa seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
“Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan dan/atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai CPNS/PNS atau CPPPK/PPPK,” kata Nurudin.
Kepada seluruh pelamar CPNS dan CPPK Kementerian Agama, Nurudin mengimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi. Apalagi, hal itu disertai dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apa pun.
“Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPNS dan CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” tandasnya.
Info tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id.
Baca juga: Cetak Kartu Ujian CPNS 2023 Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News