“Jangan asal pilih prodi, sebab sistem di KIP Kuliah tidak memperkenankan mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk pindah prodi dan kalau memang ingin pindah Prodi, ya KIP Kuliahnya dihentikan,” kata Muni di hadapan mahasiswa Akademi Keperawatan Kabupaten Tapanuli Utara dan Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara (Unita) dikutip dari laman Puslapdik Kemdikbud, Senin, 5 September 2022.
Puslapdik bersama-sama dengan Kantor Staf Presiden (KSP) kunjungan kerja ke Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba, Sumatra Utara pada 30 Agustus–1 September 2022. Kunjungan kerja untuk melakukan pemantauan dan pengendalian pelaksanaan KIP Kuliah dan PIP yang merupakan program prioritas pemerintahan Joko Widodo-Ma’aruf Amin.
Muni mengungkapkan pada 2022, sudah ada sekitar 800 ribu calon mahasiswa yang mendaftar untuk memperoleh KIP Kuliah. Namun, kuota KIP Kuliah 2022 hanya sekitar 185 ribu.
Muni menyebut kuota KIP Kuliah Tahun 2022 berkurang secara nasional. Artinya, kouta di masing-masing perguruan tinggi juga berkurang.
“Dengan kuota sebesar itu, maknanya, masih banyak calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang tidak bisa memperoleh KIP Kuliah, tentunya dengan berbagai alasan," tutur dia.
Muni mengatakan mahasiswa yang sudah berhasil memperoleh KIP Kuliah harus mampu membuktikan kelayakannya sebagai penerima KIP Kuliah. Dia menyebut perguruan tinggi wajib melakukan pembinaan bila mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak mampu memenuhi standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dipersyaratkan.
“Pembinaan dilakukan maksimal dua semester, kalau tetap tidak ada perubahan, ya KIP Kuliahnya dihentikan dan diganti oleh mahasiswa lain,“ tegas Muni.
Deputi KSP Bidang Pembangunan Manusia Abetnego Panca Putra Tarigan menyebut kunjungan tersebut dalam upaya pemantauan dan pengendalian program-program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
“Kami ingin mengetahui kondisi di lapangan, seperti apa dan bagaimana Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah yang dikelola Puslapdik di lapangan, apa kendalanya, apa tantangannya, apa yang harus diperbaiki dan ditingkatkan,“ ujar Abetnego.
Abetnego mengatakan KIP Kuliah merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Tujuannya, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul.
Dia menuturkan kedatangan ke Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba bersama-sama dengan Puslapdik untuk mengetahui sampai sejauh mana program KIP kuliah dilaksanakan. “Kita kenali dan kita pelajari sistem dan prosedur pelaksanaannya, kita apresiasi pemerintah daerah, kita kenali kebutuhan daerah, dan kita evaluasi untuk menuju pelayanan yang lebih baik,“ kata dia.
Abetnego menuturkan fokus pelaksanaan KIP Kuliah bukan hanya tepat sasaran tapi juga tepat guna. Bukan hanya membuka akses mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk bisa melanjutkan Pendidikan tinggi tapi juga mendorong mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk mampu berprestasi dan mengungkap potensinya.
“Diharapkan bantuan KIP Kuliah akan jauh memberi semangat pada penerimanya untuk berprestasi dan melakukan perubahan, baik perubahan bagi dirinya, keluarga, maupun untuk masyarakat dan bangsa,“ tutur dia.
Sebelumnya, Direktur Akademi Keperawatan Kabupaten Tapanuli Utara, Nurlela, mengungkapkan mahasiswa penerima KIP Kuliah di kampusnya ada sekitar 16 orang. “Memang kurang, masih banyak mahasiswa yang layak tapi belum dapat KIP Kuliah, tapi kami pastikan KIP Kuliah di kampus kami sudah tepat sasaran. Saat seleksi KIP Kuliah, kami datang langsung ke rumah calon penerima KIP Kuliah untuk lakukan verifikasi,“ ujar dia.
Wakil Rektor Unita berharap kuota KIP Kuliah di kampusnya dan umumnya di Tapanuli Utara ditambah. Sebab terbukti bantuan KIP Kuliah mampu meningkatkan prestasi mahasiswa yang ujungnya meningkatkan martabat bangsa.
“Di Unita sendiri, kami dorong mahasiswa, termasuk penerima KIP Kuliah untuk punya minat dan potensi berwirausaha," tutur dia.
Kegiatan juga berisi dialog dengan mahasiswa terkait KIP Kuliah. Beberapa mahasiswa penerima KIP Kuliah menanyakan mengenai kemungkinan pindah prodi, persyaratan minimal IPK bagi penerima KIP Kuliah, dan persoalan mengenai bantuan biaya hidup.
Baca juga: Kemendikbudristek Ingatkan Perguruan Tinggi Mesti Tepat Sasaran Memberikan KIP Kuliah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News