Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. DOK IG @ninoaditomo
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. DOK IG @ninoaditomo

Kepala BSKAP Jawab Nasib Merdeka Belajar dan Kurikulum Merdeka Tahun Depan

Renatha Swasty • 17 Juli 2023 17:04
Jakarta: Sudah menjadi rahasia umum, kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berganti. Khususnya ketika berganti kekuasaan baik presiden maupun menteri.
 
Pada era Menteri Pendidikan, Kebudyaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dikenalkan program Merdeka Belajar dan Kurikulum Merdeka. Lantas bagaimana nasib kedua kebijakan ini setelah tahun depan yakni pada 2024 bakal berganti presiden dan menteri?
 
"Kalau program memang sangat mudah dihentikan. Jangankan ganti menteri, ganti pemerintahan. Tidak ganti menteri pun dari tahun ke tahun program itu kalau dievaluasi tidak cukup efektif tidak cukup efisien itu bisa dihentikan. Tapi kalau Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka ini sebenarnya bukan program ini menjadi kebijakan dan menjadi gerakan," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo (Nino), dalam siaran Live Instagram 'Tanya Mas Nino' terkait Kurikulum Merdeka di Instagram @ninoaditomo dikutip Senin, 17 Juli 2023.

Nino menjelaskan Merdeka Belajar dan Kurikulum Merdeka dilandasi oleh banyak regulasi tidak hanya satu, namun regulasi berjejaring dan komprehensif. Misalnya tentang Kurikulum Merdeka, ada Peraturan Pemerintah tentang standar nasional pendidikan dan 8 Permendikbud tentang standar nasional pendidikan.
 
Dia memaparkan Permendikbud itu antara lain mengatur soal standar kompetensi lulusan, standar proses pembelajaran, standar penilaian, evaluasi sistem ujian, asesmen nasional, dan lain sebagainya.
 
"Di Permendikbud itu gak ada kata-kata Kurikulum Merdeka. Jadi, mau menghapus Kurikulum Merdeka gimana? Enggak ada di regulasinya sebenarnya Kurikulum Merdeka itu. Tapi, substansinya kita taruh di berbagai regulasi yang melandasi Kurikulum Merdeka," papar Nino. 
 
Dia mengatakan tahun depan bakal keluar Permendikbud tetang kurikulun nasional. Namun, tidak hanya satu Permendikbud, tapi ada banyak peraturan menteri, peraturan pemerintah, dan lebih banyak lagi peraturan tingkat eselon 1 yang melandasi praktik Kurikulum Merdeka.
 
Jadi, kata dia, ini sudah bukan hanya satu peraturan apalagi bukan hanya satu program tapi sudah jejaring kebijakan yang dibangun sejak 2020. Nino menyebut tahun depan akan diikat dengan satu regulasi terakhir tentang kurikulum nasional.
 
"Jadi, ini bukan program tidak bisa begitu saja dihentikan atau dihapus karena itu akan menghapus banyak sekali peraturan dan itu percayalah sulit sekali melakukan perubahan peraturan itu tidak semudah yang dibayangkan," ucap Nino.
 
Terpenting, kata dia, Kurikulum Merdeka dan Merdeka Belajar bermanfaat bagi orang tua, murid, dan guru. Sebab, anak tidak lagi diajar dengan kurikulum yang materinya banyak sekali sehingga guru mengagajar dengan ceramah dan hafalan.
 
Guru mengajar dengan kurikulum yang mendorong mengasah daya nalar anak untuk mengsah keterampilan berpikir. Selain itu, guru tidak lagi memaksa anak dan mengejar-ngejar anak karena materi begitu banyak yang mesti dihafal.
 
Anak ketika di bangku SMA juga tidak lagi dikotak-kotakan dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Siswa dibebaskan belajar sesuai minat, bakat, dan karier yang ingin digapai setelah lulus perguruan tinggi.
 
Nino menyebut ke depan mungkin nama Merdeka Belajar tidak digunakan lagi. Lagipual, di regulasi tidak ada menyebutkan Merdeka Belajar. Dia mengatakan itu adalah cara kementerian mengampanyekan mengomunikasikan gagasan.
 
"Tapi substansinya tertanam di berbagai regulasi dan kemanfaatannya sudah dirasakan oleh banyak orang. Sehingga, kita berharap kita percaya justru publik, kita sebagai orang tua, murid, guru yang akan menjaga keberlanjutan dari Kurikulum Merdeka," ujar Nino.
 
Dia mengatakan saat ini Kurikulum Merdeka sudah diadopsi lebih dari 300 ribu sekolah satuan pendidikan. Sebagian besar sekolah di Indonesia sudah mengadopsi Kurikulum Merdeka bahkan sebelum diwajibkan dan sebelum ditetapkan sebelum kurikulum nasional.
 
"Insyaallah tahun depan sudah mendekati 100 persen. Ketika kita wajibkan, ini tidak banyak gejolak. Beda dengan Kurikulum 2013 dulu, dikembangkan langsung tahun berikutnya diwajibkan semua sekolah. Kalau Kurikulum Merdeka kita bertahap," ujar Nino.
 
Nino memaparkan pengembangan dimulai pada 2020 dengan Kurikulum Darurat, lalu 2021 ada Kurikulum Prototipe yang dicoba di 3.000 sekolah. Kemudian, pada 2022 dibuka sukarela dan 140 ribu sekolah ikut, selanjutnya tahun ini ada 160 ribu lagi sekolah yang akan menjalankan Kurikulum Merdeka.
 
"Jadi, tahun depan semoga sudah hampir semuanya ikut bahkan sebelum dipaksa, diwajibkan. Jadi, enggak terbayang akan diganti lagi kurikulum yang baru saja dua tiga tahun ini. Itu bukan sesuatu yang logis dilakukan oleh siapa pun menterinya siapa pun presidennya," ucap Nino.
 
Baca juga: Kurikulum Merdeka Belajar: Pengertian, Tujuan, Karakteristik, hingga Prinsip Dasarnya

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan