"Sekolah tatap muka sudah bisa dimulai, kita masih menunggu surat edaran bupati," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga setempat Asep Junaedi, saat dihubungi di Karawang, Rabu, 11 Agustus 2021.
Ia mengatakan, kasus covid-19 di Kabupaten Karawang cenderung menurun. Namun, di masa perpanjangan masa PPKM, ini tidak semua sekolah bisa melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Baca: Sekolah di Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Gelar PTM Terbatas
Ia mengatakan, kemungkinan sekolah tatap muka di masa perpanjangan PPKM ini hanya bisa dilakukan di wilayah perdesaan yang masuk zona hijau hingga oranye.
Namun, meski pihak sekolah di perdesaan dibolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka, tetap harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk wilayah perkotaan masih belum memungkinkan untuk menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka," kata dia.
Ia menambahkan, bagi sekolah yang menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka, sekolah harus terlebih dahulu menyediakan ketentuan prokes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News