Dengan jumlah paten mencapai 2.842 telah berhasil membuat paten Indonesia berada di posisi puncak di antara negara-negara Asia Tenggara. Banyaknya paten ini tak lepas dari gairah peneliti untuk mematenkan hasil penelitian.
Tentu ini merupakan sinyal positif untuk penelitian Indonesia. Sayangnya, banyaknya paten yang terdaftar di WIPO tidak dibarengi dengan banyaknya paten yang dilisensi atau dikontrak oleh pelaku industri.
Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN Muhammad Dimyati menyebut, paten yang potensi dilisensi masih rendah. "Dari 2.842 itu hanya sekitar 10 sampai 15 persennya saja yang sedang diincar oleh industri," kata Dimyati di Universitas Indonesia, Depok, Rabu, 27 November 2019.
Kondisi tersebut, kata Dimyati, terjadi lantaran paten peneliti Indonesia tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Sehingga pelaku industri pun tidak mau melirik. "Akibatnya paten sekadar paten, ada paten tidak dimanfaatkan industri," tuturnya.
Hal tersebut tentu harus menjadi perhatian, sebab menurut Dimyati, yang penting bukan hanya pada angkanya tapi juga produktivitasnya. Maka paten harus sesuai kebutuhan industri.
"Kita berharap sebetulnya tidak perlu banyak paten. Tetapi betul-betul produktif saja yang memungkinkan dilakukan lisensi saja yang digarap," ujar Dimyati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News