Seorang penumpang menyempatkan untuk shalat di atas kereta. (Foto: NOJ/YTe/NU Online)
Seorang penumpang menyempatkan untuk shalat di atas kereta. (Foto: NOJ/YTe/NU Online)

Hukum dan Tata Cara Salat di Kendaraan saat Perjalanan Jauh

Putri Purnama Sari • 25 April 2023 10:47
Jakarta: Saat mudik dan arus balik seperti saat ini, umat muslim tetap diwajibkan untuk melaksanakan salat lima waktu. Namun, ada kalanya saat dalam perjalanan, kita kerap terjebak di dalam kendaraan saat waktu salat.
 
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tata cara salat di kendaraan agar tetap dapat memenuhi kewajiban sebagai umat muslim. Ada beberapa jenis kendaraan yang bisa memungkinkan untuk melaksanakan salat, diantaranya adalah mobil, kereta api, kapal laut, pesawat, bus, dan lain sebagainya.

Hukum Salat di Kendaraan

Dilansir dari NU Online, Abu Bakar Al-Hishni di dalam kitabnya Kifayatul Akhyar menuturkan:
 
“Diperbolehkan bagi seorang yang sedang melakukan perjalanan baik berkendara atau berjalan kaki untuk melakukan shalat sunah dengan menghadap ke arah tempat tujuannya, di dalam perjalanan yang panjang (yang diperbolehkan mengqashar shalat) dan di dalam perjalanan yang pendek (yang tidak diperbolehkan mengqashar shalat) menurut pendapat yang dipegang madzhab (Syafi’i).” (Abu Bakar Al-Hishni, Kifayatul Akhyar [Damaskus: Darul Basyair], 2001, juz I, hal. 125).

Pendapat Abu Bakar Al-Hishni ini didasarkan pada sebuah hadis berikut:
 
Hukum dan Tata Cara Salat di Kendaraan saat Perjalanan Jauh
 
Artinya: “Dari Jabir bin Abdillah radliyallâhu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW shalat di atas kendaraannya menghadap kemana pun kendaraannya itu menghadap. Namun bila beliau hendak shalat fardhu, maka beliau turun dan shalat menghadap kiblat.” (HR. Bukhari)
 
Namun, ada hal yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan salat di kendaraan, yakni jika telah memenuhi uzur atau halangan yang dibenarkan dalam islam, diantaranya adalah tidak memungkinkannya untuk turun dari kendaraan selama di perjalanan, seperti terjebak macet yang panjang, ataupun perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api, kapal laut, atau pesawat.

Tata Cara Salat di Kendaraan

Salat di kendaraan bisa dilakukan saat sedang menempuh perjalanan jauh. Berikut adalah tata cara salat di kendaraan saat perjalanan jauh:
  1. Mulai dengan bacaan niat salat yang dibarengi takbiratul ihram dengan posisi duduk.
  2. Lalu tangan bersedekap, tapi dalam posisi duduk dan dilanjutkan dengan membaca doa iftitah, surah Al-Fatihah, dan surah pendek.
  3. Lakukan gerakan rukuk dengan posisi duduk, yaitu sedikit membungkukkan badan.
  4. Selanjutnya lakukan i'tidal dengan bacaan dengan posisi punggung lurus, tapi masih dalam posisi duduk.
  5. Gerakan selanjutnya adalah sujud yang dilakukan dengan membungkukkan badan dengan posisi lebih rendah dibandingkan dengan posisi rukuk sebelumnya.
  6. Lalu dilanjutkan dengan gerakan duduk di antara dua sujud. Gerakan ini dilakukan dengan posisi duduk sempurna di posisi kendaraan dengan membaca doa duduk di antara dua sujud.
  7. Pelaksanaan gerakan duduk di antara dua sujud dilakukan sesuai dengan salat yang dijalankan, jika salat Subuh maka tidak perlu melakukan duduk di antara dua sujud.
  8. Duduk tahiyat akhir dilakukan dengan posisi duduk sempurna dan meletakkan kedua tangan di atas lutut serta membaca doa duduk tahiyat akhir.
  9. Tata cara salat di kendaraan umum diakhiri dengan mengucapkan salam dan menolehkan kepala ke kanan dan ke kiri.
  10. Jumlah gerakan dalam melaksanakan tata cara salat di kendaraan mengikuti jumlah rakaat dari salat yang sedang dilaksanakan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan