Indra menilai, selama ini pengelolaan dana transfer daerah untuk anggaran pendidikan belum pernah dievaluasi, mulai dari program, hasil, efektifitas dan perbaikan. "Seingat saya belum pernah dievaluasi, ini penting, karena anggaran pendidikan yang ke daerah besar sekali. Tahun depan bahkan akan meningkat lagi," tegas Indra kepada Medcom.id, Kamis, 23 Agustus 2018.
Dalam RAPBN 2019, anggaran pendidikan direncanakan naik, dari Rp. 444,1 triliun di 2018, menjadi Rp487,9 triliun di 2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp309,9 triliun di antaranya disalurkan ke daerah dalam komponen dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK).
Anggaran sebesar itu, kata Indra, jika tidak dievaluasi pengelolaannya, akan berpotensi menjadi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) yang terus menumpuk setiap tahunnya di rekening daerah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, dalam sebuah kesempatan menyebutkan, jumlah Silpa saat pertama kali ia menjabat Mendikbud sudah mencapai Rp23 triliun.
"Ada yang sengaja tidak menyerap, agar mengendap jadi silpa, dan bisa digunakan untuk kepentingan lain. Untung saja aturan ini sudah diubah oleh Menteri Keuangan, sehingga tidak lagi bisa digunakan sembarangan," jelasnya.
Selain evaluasi untuk tahun anggaran yang sudah berjalan, pengelolaan dana transfer daerah ini juga harus dibuat cetak birunya, berupa panduan dalam mengimplementasikan penggunaan anggaran tersebut agar efektif. Sebab selain adanya potensi penyalahgunaan anggaran, Indra juga menilai tidak seluruh pemimpin daerah memiliki fokus, pengetahuan, dan pemahaman pada konsep pembangunan sumber daya manusia (SDM) di daerahnya.
"Jadi perlu dibuat panduannya, karena kalau angaran naik tapi pemerintah daerahnya tidak punya konsep, maka kenaikan itu akan tidak efektif. Masyarakat tahunya kan anggaran pendidikan besar ada di pusat (Kemendikbud), padahal sebagian besarnya di daerah," tegas Indra.
Baca: Anggaran Pendidikan Naik, Komitmen Pemda Harus Kuat
Seperti diberitkan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menagih komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pendidikan. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi.
Ia berharap, komitmen pemerintah daerah (pemda) berbanding lurus dengan rencana kenaikan anggaran fungsi pendidikan di 2019. "Kami di Kemendikbud berharap pemda punya komitmen kuat dalam mengelola kenaikan anggaran pendidikan di 2019," kata Didik.
Mendikbud, Muhadjir Effendy terkait anggaran pendidikan juga mengatakan, meskipun secara agregat anggaran pendidikan mengalami kenaikan di RAPBN 2019, namun pagu anggaran untuk Kemendikbud sendiri mengalami penurunan sebesar 9,11%, atau sekitar Rp4,22 triliun tahun depan.
Menanggapi hal ini, Mendikbud mengatakan, penurunan pagu anggaran Kemendikbud tentu saja akan berdampak pada berkurangnya alokasi untuk program-program tertentu. Pemotongan anggaran itu pula yang akan membuat Kemendikbud lebih selektif dalam memberi afirmasi pada sejumlah program pendidikan terutama di daerah.
"Selama ini anggaran Kemendikbud digunakan untuk memberi afirmasi pada daerah yang tidak terjangkau DAK dan DAU," tutup Muhadjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News