Ashar menekankan bangunan publik sepatutnya memiliki kinerja yang sudah diatur dalam peraturan. “Untuk memastikan kinerja itu tercapai, terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi, termasuk proses perizinan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” kata Ashar dikutip dari laman ugm.ac.id, Selasa, 7 Oktober 2025.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, termasuk PBG, menetapkan serangkaian tahapan evaluasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga fungsi bangunan. Ketika proses ini dilewati, tidak ada yang memeriksa struktur dan kekuatan bangunan dengan sesuai.
Akibatnya, kinerja bangunan bisa jauh dari standar keselamatan yang seharusnya. “Sayangnya, banyak lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang mendirikan bangunan tanpa melewati tahapan ini,” ujar dia.
Ashar menilai kemungkinan besar bangunan musala yang ambruk masih berada dalam proses konstruksi dan sudah digunakan untuk aktivitas lain. Menurutnya, kondisi ini sangat berisiko karena struktur bangunan belum sepenuhnya stabil.
Ia menduga proses pengecoran belum sempurna, padahal bangunan masih membutuhkan penopang.
Faktor lain yang mungkin memperburuk kondisi adalah penambahan lantai bangunan tanpa perhitungan ulang struktur.
“Bangunan yang tadinya hanya satu lantai kemudian ditambah-tambah tentu saja kapasitasnya tidak mampu,” kata dia.
Ashar juga menanggapi pilihan penggunaan struktur beton maupun baja. Keduanya bisa digunakan asal memenuhi target kinerja struktur sesuai standar teknis.
Namun, ia mengakui material baja memiliki keunggulan dari sisi konsistensi mutu karena diproduksi secara industri dan terstandarisasi. “Keduanya tetap sah digunakan asalkan perencanaannya tepat dan pengawasannya benar,” ujar dia.
Ashar juga menilai penting adanya langkah bersama dalam menyusun roadmap evaluasi bangunan pendidikan dan pesantren. Meskipun, hal ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
Dia menyebut roadmap tersebut perlu disusun bersama antara Kementerian Agama, Kementerian Teknis, hingga Kementerian Pendidikan. “Kemudian mungkin organisasi kemasyarakatan yang menaungi pondok pesantren itu,” tutur dia.
Ashar juga mengingatkan jasa pondok pesantren dalam mencerdaskan bangsa sangat besar sehingga keselamatan para santri menjadi prioritas utama. Terlebih, bangunan pesantren berisiko tinggi karena menampung banyak orang.
Ashar menegaskan melalui kejadian ini, aspek keselamatan tidak boleh dianggap takdir. Melainkan, dapat dicegah melalui perencanaan dan pengawasan yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id