Ilustrasi PPDB. MI/Andri Wijayanto
Ilustrasi PPDB. MI/Andri Wijayanto

Prapendaftaran Calon Peserta Didik Baru DKI Jakarta Dimulai, Ini Syaratnya

Ilham Pratama Putra • 11 Mei 2023 15:22
Jakarta: Prapendaftaran Calon Peserta Didik Baru (CPDB) DKI Jakarta dimulai. Prapendaftaran khusus CPDB jenjang SMP, SMA dan SMK.
 
"Pendaftaran dimulai 10 Mei sampai 9 Juni 2023," tulis pengumuman di akun Instagram @officialppdbdki dikutip Kamis, 11 Mei 2023.
 
Prapendaftaran melalui website https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran. Terdapat beberapa syarat dan ketentuan mengikuti prapendaftaran CPDB DKI Jakarta.

Berikut syarat CPDB DKI Jakarta

  1. CPDB Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
  2. CPDB yang lulusan tahun sebelumnya (paling lama dua tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM ) bermaterai cukup yang ditandatangani oleh Orang Tua/Wali CPDB
  3. CPDB bersekolah di Satuan Pendidikan Asing dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk CPDB SMP dan SMA
  4. Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Itulah syarat bagi yang ingin mendaftar prapendaftaran CPDB DKI Jakarta. Yuk buruan daftar!
 
Baca juga: Kenali 4 Jalur PPDB TA 2023/2024, Orang Tua Perhatikan Hal Ini!


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan