Namun, ada beragam syarat yang harus dipenuhi. Misalnya, sesuai pertimbangan secara keseluruhan, lalu pemenuhan daftar periksa oleh sekolah, dan penerapan protokol kesehatan.
"Supaya proses yang tejadi tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Iwan dalam Peluncuran Seri Webinar Guru Belajar Persiapan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap 2020/2021, Jum'at 4 Desember 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: PTM, Guru Diminta Tidak Tancap Gas Sampaikan Materi
Syarat lainnya, yakni pelibatan pemerintah daerah dalam proses membuka sekolah untuk PTM. Sekolah harus melakukan musyawarah dengan Pemda, kantor Kementerian Agama, hingga mencapai mufakat pula dengan komite orang tua.
Kesiapan fasilitas kesehatan di sekolah juga jadi barang wajib. Mulai dari penyediaan sanitasi, akses terhadap fasilitas kesehatan, hingga kesiapan warga sekolah untuk memakai masker.
"Lalu ketersediaan thermo gun, memiliki peta satuan satuan pendidikan apakah misalnya ada yang memiliki komorbiditas atau riwayat perjalanan dari daerah," ungkap Iwan.