Ilustrasi (Dok Freepik)
Ilustrasi (Dok Freepik)

Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 11 September 2024 19:23
Jakarta: Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 resmi ditutup pada Selasa, 10 September 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 14 - 19 September 2024.
 
Meski begitu, tidak semua pelamar lolos tahapan seleksi ini. Seleksi administrasi sendiri merupakan tahapan awal dari rangkaian seleksi CPNS. Pada tahap ini akan dilakukan verifikasi dokumen persyaratan yang telah diunggah, seperti surat lamaran kerja, ijazah, pas foto, daftar riwayat hidup, KTP, dan lain sebagainya. 
 
Bagi yang tidak lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada notifikasi dinyatakan tidak memenuhi syarat beserta alasannya. Meski begitu, peserta dapat mengajukan sanggahan pada saat masa sanggah.

Masa Sanggah Adalah

Dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, pelamar diberi waktu tiga hari kalender sejak hasil seleksi administrasi
diumumkan.

Adapun jadwal masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024 berlangsung selama tiga hari, yakni  20 - 22 September 2024.

Syarat dan Ketentuan Mengajukan Sanggahan

Pelamar tidak lolos seleksi administrasi

Pelamar yang dapat melakukan sanggah adalah pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil tersebut. 

Hanya Sekali Kesempatan

Pelamar hanya diberikan kesempatan untuk sanggah sebanyak satu kali. 

Mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN

Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di Portal SSCASN. 
 
Baca juga: Resmi Ditutup, Pendaftar Seleksi CPNS 2024 Capai 3,8 Juta Orang
 

Melampirkan alasan dengan jelas

Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

Cara Mengajukan Sanggahan


Pelamar hanya diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan sebanyak satu kali. Untuk melakukan sanggahan melalui akun masing-masing di Portal SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
 
Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi mendapatkan pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat beserta alasannya. Pelamar kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024


Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 - 29 September 2024.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan