"Sebagai contoh saja anak-anak yang putus sekolah untuk anak SD saja ini meningkat 10 kali lipat dibanding tahun 2019. Banyak sekali tekanan dari orang tua khususnya tekanan ekonomi yang memaksa mereka untuk mengajak anaknya bekerja," tutur Suharti dalam webinar kesiapan pelaksanaan PTM terbatas, dikutip Senin, 3 Januari 2022.
Selain itu, angka putus sekolah ini juga disebabkan oleh orang tua yang merasa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak efektif. PJJ diartikan sama dengan tidak sekolah.
"Orang tua yang merasa pembelajaran jarak jauh yang diikuti oleh anaknya tidak memberikan kemampuan bagi mereka, dan merasa sama saja anak-anak tidak sekolah, jadi mereka juga tidak menyekolahkan anaknya," terangnya.
Baca: Yogyakarta Memutuskan Tak PTM 100% Dulu Meski Sudah Memenuhi Syarat
Bahkan, penurunan jumlah peserta didik ini tidak hanya terjadi di jenjang SD. Penurunan peserta didik juga terjadi hingga pada jenjang perguruan tinggi.
"Beberapa kepala lembaga perguruan tinggi di Indonesia ada yang menyampaikan kepada kami bahwa jumlah peserta didik untuk perguruan tinggi juga turun banyak sekali yang menjadi tidak aktif kuliah," sambungnya.
Kemendikbudristek terus mencari cara agar para pelajar maupun mahasiswa untuk dapat kembali ke sekolah maupun ke perguruan tinggi. Sebab, kata dia, banyak dampak yang ditimbulkan ketika anak tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar, bukan hanya learning loss.
"Termasuk di dalamnya bertambahnya kekerasan dalam rumah, kemudian juga risiko pernikahan anak, eksploitasi anak ini meningkat cukup tinggi," tutur Suharti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News