Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam menyatakan kasus tersebut telah diusut. Pihaknya telah melakukan klarifikasi ke pimpinan Universitas Gunadarma agar para pelaku mendapat pembinaan.
"Oleh pimpinan perguruan tinggi sudah diambil tindakan. Baik pelaku kekerasan seksual maupun pelaku main hakim sendiri sedang diproses oleh pimpinan Perguruan tinggi untuk diambil tindakan pembinaan sesuai dengan kesalahannya," jelas Nizam kepada Medcom.id, Kamis 15 Oktober 2022.
Ia berharap agar kasus tersebut tak berulang. Baik itu di Universitas Gunadarma maupun di kampus lainnya.
"Saya juga minta perguruan tinggi untuk segera membentuk satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," terangnya.
Viral di media sosial, aksi pelecehan seksual terjadi di kampus Universitas Gunadarma. Peristiwa tersebut diunggah akun Instagram @anakgundardotco.
Dalam akun tersebut, diunggah beberapa aksi pelecehan seksual di kampus tersebut. Pelecehan yang dilakukan mulai dari cat calling, verbal hingga non-verbal.
Selain viralnya pelecehan seksual itu, ada hal lain yang menarik perhatian. Para terduga pelaku pelecehan seksual ini mendapatkan tindakan persekusi dengan main hakim sendiri oleh mahasiswa lainnya yang marah.
Baca juga: Trending Gara-gara Kasus Pelecehan, Intip Biaya Kuliah di Universitas Gunadarma |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News