"KIP-K tidak ada dikotomi PTN dan PTS, hak untuk KIP ini tidak ada perbedaan PTN dan PTS. Yang namanya KIP ini menyasar mahasiswa di mana pun dia kuliah," kata Kahar dalam Silaturahmi Merdeka Belajar, Kamis, 29 September 2022.
Namun, terdapat kriteria tertentu bagi mahasiswa dalam memilih kampus tujuan. Minimal, kampus tujuan mahasiswa terakreditasi C.
"Tentu memang ada kriteria standar minimum perguruan tinggi yang boleh menyelenggarakan KIP-K yaitu minimal akreditasi C. Dengan akreditasi itu kita yakin anak-anak kita mendapatkan perkuliahan yang baik di sini," ujar dia.
Dia menyebut dalam pendaftaran juga tak ada perbedaan. Sistem pendaftaran KIP Kuliah untuk kampus PTN dan PTS dari laman yang sama, yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
"Di situ kandidat mendaftar KIP-K mulai itu dari SNMPTN, kalau enggak lulus bisa klik SBMPTN, kalau tidak lulus, bisa klik mandiri baik PTN maupun PTS. Asal tidak ketinggalan ketika mendaftarnya," tutur Kahar.
Baca juga: Kemendikbudristek Ingatkan Perguruan Tinggi Mesti Tepat Sasaran Memberikan KIP Kuliah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News