Karena itulah, Islam memberikan thaharah untuk mensucikan diri dari hadas dan najis. Apa sih yang perbedaan antara hadas dan najis? Nah, mari kita melihat pengertian hadas dan najis.
Menurut buku Fiqih Karya Hasbiyallah, hadas adalah sesuatu yang hanya dapat dihilangkan dengan mandi dan bersuci, sedangkan najis adalah sesuatu yang kotor. Sedangkan najis adalah sesuatu yang kotor dan menjijikkan dengan tiga tingkatan.
Jenis-jenis Najis
Najis dapat dibagi menjadi beberapa tingkatan. Ketiga tingkatan najis dan cara mensucikannya ialah:1. Najis mukhaffah (najis ringan)
Najis jenis ini berupa air kencing bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun serta belum makan sesuatu kecuali air asi.Membersihkan najis ini hanya perlu percikan air pada tempat najis.
2. Najis mutawassitah (najis sedang)
Najis ini terbagi menjadi dua, yaitu najis ainiyah yang memiliki bau seperti kotoran, bangkai hewan, maupun ciri lain. Kemudian, najis Hukmiyah yang tidak memiliki wujud namun masih berhukum najis seperti air kencing yang sudah keringUntuk membersihkan Najis Ainiyah, cukup dengan membersihkan sampai, warna, bau, dan rasanya hilang. Sedangkan untuk hukmiyah, cukup dengan mengalirkan air suci pada tempat yang terkena najis.
3. Najis mughalladhah (najis berat)
Najis ini berupa segala sesuatu yang berasal dari babi dan anjing. Najis ini memiliki cara khusus untuk disucikan sesuai yang tertuang dalam hadis, yakni:
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sucinya tempat air seseorang diantara kamu jika dijilat anjing ialah dengan dicuci tujuh kali, yang pertamanya dicampur dengan debu tanah.”
Baca: Mengenal 3 Macam Najis dalam Islam dan Cara Mensucikannya |
Jenis-jenis hadas
1. Hadas kecil
Hal-hal termasuk hadas kecil berupa segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur, bersentuhan dengan lawan jenis yang sudah baligh yang bukan mahram, dan juga menyentuh kemaluan.Membersihkan hadas ini, cukup dengan berwudhu.
2. Hadas besar
Hadas ini berupa haid untuk perempuan, keluar air mani, serta bersetubuh. Untuk membersihkan hadas ini, cukup dengan mandi junub.Baca: Tata Cara dan Niat Mandi Wajib atau Junub bagi Lelaki dan Wanita |
Perbedaan Hadas dan Najis
Dilansir dari laman Nahdlatul Ulama, perbedaan keduanya terlihat dari segi hakikat dan implikasi dan hukum fiqihnyaBeda hadas dan najis dari sisi hakikat
Perbedaan yang pertama adalah dari segi hakikat yang berupa perkara yang zhahir dan bisa dilihat, seperti kencing, darah, dan lain sebagainya. Sedangkan hadas adalah perkara maknawi yang ada di dalam jasad dan tidak dapat dilihat oleh panca indra.Beda hadas dan najis dari sisi hukum fiqih
Sedangkan dari segi implikasi dan hukum fiqihnya, bisa dilihat dari beberapa hal:- Dari segi niat, untuk membersihkan hadat dibutuhkan niat, sedangkan untuk najis tidak
- Air. Untuk membersihkan hadas dibutuhkan air, sedangkan najis tidak harus, bisa juga menggunakan batu.
- Menghilangkan najis diharuskan untuk membersihkan mahal (tempat) najis sampai hilang ain (zat). Sedangkan hadas, untuk hadas besar cukup dengan membasuh seluruh anggota badan, dan berwudhu untuk hadas kecil.
- Menghilangkan hadas tidak perlu tertib. Untuk najis, kita harus membersihkan anggota badan dari urutan waktu terkena najis. Sedangkan hadas, bisa sekaligus langsung dibersihkan.
- Hadas dapat dihilangkan dengan tayamum sebagai pengganti wudhu. Sedangkan najis tidak bisa.
Demikian informasi tentang perbedaan hadas dan najis. Semoga bermanfaat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id