“Jadi, ini perpanjangan dari akreditasi kita A dulu di mana kalau A dapat ditingkatkan menjadi Unggul. Alhamdulillah kita dikasih Unggul sesuai SK dari Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT tertanggal 4 Juli kemarin. Sesuai SK akreditasi Unggul ini berlaku mulai 18 Juli 2023 hingga 18 Juli 2028,” beber Jamal dikutip dari laman uns.ac.id, Kamis, 6 Juli 2023.
Jamal mengucapkan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika UNS yang memberikan dukungan dan dorongan untuk kemajuan UNS hingga mampu mengantongi akreditasi Unggul. Dia memaparkan sebelumnya, akreditasi BAN-PT ialah C, B, dan A.
Sementara itu, sekarang Baik, Baik Sekali, dan Unggul. Dia menyebut ke depan pihaknya akan akreditasikan secara internasional.
"Tentunya tetap berpedoman dengan sembilan standar akreditasi yang meliputi visi, misi dan sasaran; tata pamong, manajemen dan kerja sama; mahasiswa; sumber daya manusia; pengajaran dan pembelajaran; keuangan, aset dan fasilitas; penelitian; pelayanan umum; serta luaran dan capaian,” papar Jamal.
Baca juga: UNS Tambah 4 Guru Besar Baru, Kontribusinya Dinanti |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News